MANADOPOST.ID - Belum sehari setelah kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Polres Sangihe akhirnya bergerak melakukan penertiban di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.
Dalam penertiban tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sangihe memasang garis polisi pada empat unit dump truk dan satu alat berat jenis wheel loader di lokasi PETI Bowone, Selasa (19/05/26).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Stevi Sumolang, mengatakan penertiban dan penyegelan di lokasi PETI Bowone sudah dilakukan sebanyak empat kali.
"Ini kali keempat kami melakukan penutupan dan penertiban," ujar Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Stevi Sumolang, saat diwawancarai usai operasi gabungan tim pengawasan orang asing, Rabu (20/05/26).
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video adanya Warga Negara Asing (WNA) asal China tengah beraktivitas di lokasi PETI Bowone, Sangihe.
Sementara itu, berdasarkan hasil inspeksi mendadak di lapangan yang melibatkan Imigrasi Tahuna, Kodim 1301 Sangihe, Polres Sangihe, BAIS, Disnaker Sangihe, dan Kesbangpol Sangihe, tidak ditemukan keberadaan warga negara asing maupun aktivitas pertambangan di lokasi tambang tanah merah Bowone.
"Hasil pengawasan yang kita dapat untuk saat ini tidak ada keberadaan orang asing yang berada di Tambang Mas Bawone," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Joudy Supit.
Supit menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan informasi terkait keberadaan WNA di lokasi tambang, pihak Imigrasi akan segera menindaklanjutinya.
"Kalaupun ada informasi ataupun teman-teman media ataupun teman-teman APH mendapati ada orang asing yang bekerja di tambang bahasa Bawone, mohon diinformasikan secara kerjanya cepat kepada kami ke kantor imigrasi kelas 2 dan kami akan menindaklanjuti," pungkasnya.
Editor : Alfian Tumuahi