MANADOPOST.ID - Marvein Hontong resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Sangihe, Selasa (26/05/26).
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan DPRD yang sementara berjalan. Usai memimpin sidang paripurna, Marvein Hontong menegaskan dirinya siap menjalankan amanah dan tanggung jawab baru yang dipercayakan kepadanya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Hontong mengaku penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPRD bukan sesuatu yang perlu disikapi secara berlebihan, namun lebih kepada kesiapan menjalankan tugas kelembagaan.
"Sebetulnya untuk berbicara perasaan sebenarnya biasa saja. Tinggal tanggung jawabnya yang sebenarnya menjadi lebih besar. Karena seluruh hak administratifnya ketua dewan sudah harus dilakukan dan dijalankan oleh saya, selaku wakil ketua DPRD yang definitif," ujar Marvein Hontong, Selasa (26/05/26).
Tak menunggu lama usai ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD, Hontong langsung menjalankan tugas pertamanya dengan memimpin rapat paripurna pembacaan surat masuk dari DPP PDI Perjuangan terkait pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe.
Menurutnya, tahapan awal pergantian pimpinan dewan telah resmi dimulai melalui paripurna tersebut sebelum dilanjutkan ke pemerintah daerah hingga tingkat gubernur untuk penerbitan surat keputusan definitif.
"Langkah awal sebetulnya tadi sudah kita laksanakan di mana paripurna untuk membaca surat dari DPP ke lembaga DPRD untuk ditindaklanjuti oleh lembaga melalui proses ke pemerintah daerah dan ke gubernur untuk nantinya akan keluar SK definitif sebagai Ketua DPRD," ujar Hontong yang juga sebagai Wakil Ketua II.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil rapat paripurna selanjutnya akan segera diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme administrasi pergantian pimpinan DPRD.
"Jadi hasil performa tadi itu nanti akan diserahkan ke Pemerintah daerah," sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya terkait alasan dirinya dipercaya menjadi pimpinan sementara DPRD Sangihe, Hontong menegaskan bahwa hal tersebut murni merupakan bagian dari mekanisme legislasi dan bukan persoalan politik.
"Bukan hal politis, hanya proses dimama menunggu pergantian ketua DPRD definitif," tandasnya.