MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) terus memperkuat upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) melalui program Santer-TB (Sistem Akselerasi Nusantara Tangguh Eliminasi Tuberkulosis). Program ini melibatkan kader kesehatan hingga tingkat kelurahan untuk meningkatkan deteksi dini, pendampingan pasien, dan edukasi masyarakat.
Kepala Dinkesda Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, mengatakan bahwa pengendalian TBC tidak dapat hanya mengandalkan fasilitas kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui kader kesehatan.
“Kita tidak bisa hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus aktif melakukan skrining, investigasi kontak, dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Handry Pasandaran, Kamis (4/6/26).
Melalui program Santer-TB, Dinkesda Sangihe telah melaksanakan pelatihan kader kesehatan dan sosialisasi di tiga kecamatan yang menjadi lokasi pilot project, yakni Tahuna, Tahuna Timur, dan Tahuna Barat. Setiap kelurahan mengutus dua kader kesehatan yang akan berperan sebagai ujung tombak dalam upaya penanggulangan TBC di wilayah masing-masing.
Selain penguatan sumber daya manusia, program ini juga didukung pemanfaatan teknologi digital melalui sistem electronic Directly Observed Treatment (e-DOT).
Sistem tersebut memungkinkan pasien mencatat aktivitas minum obat secara daring, sementara petugas kesehatan dapat memantau kepatuhan terapi secara real time. Bahkan, tersedia layanan konsultasi kesehatan berbasis kecerdasan buatan (AI) dan chatbot untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Data Dinkesda menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 547 kasus TBC di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sementara hingga Mei 2026 tercatat 162 kasus TBC sensitif obat dan 5 kasus TBC resisten obat, dengan total 167 pasien yang sedang dalam penanganan.
Peningkatan jumlah temuan kasus tersebut dinilai sebagai indikator bahwa sistem deteksi dini berjalan semakin baik, sehingga pasien dapat segera memperoleh pengobatan dan pendampingan yang diperlukan.
Program Santer-TB juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Ke depan, program ini akan terus dievaluasi dan direncanakan untuk diperluas ke 14 kecamatan lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dinkesda Sangihe mengajak seluruh masyarakat untuk mengenali gejala TBC, mendukung pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta menghilangkan stigma terhadap penderita penyakit tersebut demi mewujudkan Sangihe Bebas TBC 2030.