DPRD Sangihe Tak Gelar Paripurna Pidato Kenegaraan, Enggan Dengarkan Penyampaian Presiden ?

Alfian Tumuahi • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB
Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

MANADOPOST.ID — Sikap DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang tidak menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/26), menuai tanda tanya.

Agenda tahunan yang lazim diikuti lembaga legislatif di daerah tersebut justru tidak terlihat di DPRD Sangihe. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alasan lembaga perwakilan rakyat itu tidak menggelar agenda kenegaraan tersebut.

Terlebih, Pidato Kenegaraan Presiden merupakan momentum penting untuk mencermati arah kebijakan sekaligus mengevaluasi capaian pemerintah pusat. Pidato Presiden Prabowo Subianto tahun ini juga memaparkan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan masa kerja.

Dalam pidatonya di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah program dan capaian pemerintah.

Di antaranya, pemerintah mengklaim swasembada delapan komoditas pangan telah tercapai, 10 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih telah beroperasi, 108 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis, serta 182 Sekolah Rakyat telah dibuka.

Selain itu, pemerintah mencatat 43 ribu anak jalanan kembali bersekolah, 250 ribu orang mengikuti Magang Nasional, 30 ribu sekolah direnovasi, serta 84 ribu rumah mendapat renovasi melalui program bantuan pemerintah.

Pemerintah juga melaporkan pembangunan 2.228 kilometer jalan desa, 3.500 jembatan, 3.400 titik air bor dan 100 Kampung Nelayan Merah Putih.

Di sektor ekonomi, bunga PNM Mekaar disebut turun dari 25 persen menjadi 8 persen. Potongan aplikator bagi pengemudi ojek online juga turun dari 20 persen menjadi 8 persen. Sementara itu, pemerintah menyatakan telah menutup 1.000 tambang timah ilegal dan keuntungan PT Timah meningkat hingga sembilan kali lipat.

Presiden Prabowo menegaskan berbagai capaian tersebut bukan alasan bagi pemerintah untuk berpuas diri, melainkan menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras.
“Ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ini rangsangan untuk kita bekerja lebih keras lagi. Karena kemerdekaan bukan hanya apa yang kita proklamasikan. Kemerdekaan adalah apa yang dirasakan rakyat,” ujar Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa pembangunan Indonesia tidak semestinya hanya berorientasi pada kepentingan satu periode pemerintahan.

“Kita tidak bekerja dan membangun untuk satu masa jabatan. Kita membangun untuk satu zaman. Kita membangun untuk satu abad Indonesia,” tegasnya.

Pertanyaannya, mengapa DPRD Sangihe justru tidak mengambil bagian dalam momentum tersebut?
Apalagi, sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Mengikuti dan mencermati pidato kenegaraan semestinya dapat menjadi salah satu momentum bagi wakil rakyat untuk mengetahui arah kebijakan nasional yang nantinya bersinggungan dengan kepentingan daerah.

Ketidakhadiran agenda tersebut pun berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi. Apakah memang terdapat alasan administratif atau teknis? Ataukah ada pertimbangan lain sehingga DPRD Sangihe memilih tidak menggelar paripurna?

ManadoPost.id mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi, Sabtu (15/8/26).

Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Panggilan telepon melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.

 

Editor : Alfian Tumuahi
Denny Roy Tampi