MANADOPOST.ID — Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Sangihe bersama personel Polsek Tabukan Utara (Tabut) membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam berinisial ZS (27) berhasil diamankan polisi.
ZS diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap DM (25), warga Kecamatan Tabukan Utara, di Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli E. Buida, mengatakan keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat tidak lepas dari respons cepat dan koordinasi antara Tim URC dan Polsek Tabukan Utara.
“Kurang dari 12 jam pelaku ZS berhasil diamankan personel Tim URC dan Polsek Tabut,” kata Harli.
Menurut Harli, setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku.
Dari keterangan keluarga korban, petugas memperoleh informasi bahwa ZS diduga melarikan diri menuju wilayah Kampung Likuang, Kecamatan Tabukan Utara, setelah kejadian.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim URC Polres Kepulauan Sangihe yang dipimpin Katim URC Aipda F. Sasela.
Bersama personel Polsek Tabukan Utara, tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku.
Hasilnya, ZS berhasil diamankan sekitar pukul 14.50 Wita di wilayah Tabukan Utara.
“Begitu mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, personel langsung bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Harli.
Sementara itu, akibat penganiayaan tersebut, korban DM mengalami 14 luka tusuk dan sayatan.
“Akibat ulah pelaku, korban mengalami 14 luka tusuk dan sayatan,” ungkap Harli.
Dalam pemeriksaan awal, ZS mengaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu. Ia diduga cemburu terhadap korban yang menurut keterangannya memiliki hubungan dengan laki-laki lain.
Namun, Harli menegaskan bahwa motif tersebut masih sebatas keterangan awal dari terduga pelaku dan belum menjadi kesimpulan penyidik.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian. Keterangan dari terduga pelaku akan kami cocokkan dengan keterangan korban, saksi maupun alat bukti lainnya,” tegasnya.
Saat ini, ZS masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Alfian Tumuahi