Suplai Air Berkurang di Musim Kemarau, Fraksi NasDem Minta Tarif PDAM Dievaluasi

Alfian Tumuahi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:42 WIB
Dampak kemarau panjang, suplai air bersih berkurang.
Dampak kemarau panjang, suplai air bersih berkurang.

MANADOPOST.ID – Berkurangnya suplai air bersih selama musim kemarau menjadi perhatian Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Fraksi NasDem menilai kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sangihe dalam mengevaluasi penerapan tarif air bagi pelanggan PDAM Ake'u Banua.

Tenaga Ahli Fraksi Nasdem, Cosmas S Gagola, mengatakan, air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus terpenuhi.

"Dalam kondisi kemarau begini, dengan keberadaan air yang ketersediaan air yang terbatas, lalu tetapan tarifnya tetap tinggi, itu bagaimana?," ujar tenaga ahli Fraksi Nasdem, Cosmas S Gagola, ketika diwawancarai via telp, Kamis (3/9/26).

Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem mendorong Pemkab Sangihe untuk mengevaluasi penerapan tarif air selama musim kemarau, terutama dengan mempertimbangkan kondisi suplai air yang mengalami keterbatasan.

"Pokok pikiran yang positif dan responsif. Itu yang mau didorong yang menjadi pokok pikiran NasDem untuk meminta pada Bupati dan Wakil Bupati," sambungnya.

Menurut Gagola, pokok pikiran tersebut dinilai positif karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa PDAM Ake'u Banua.

"Itu pokok sekali lagi, pokok pikiran itulah yang dan dilihat oleh Fraksi NasDem itu positif. Pokok pikiran yang disampaikan dalam pandangan umum oleh PDI Perjuangan itu sangat positif menurut saya," ujar Gagola yang juga merupakan sekretaris DPD Nasdem Sangihe.

Ia menambahkan, apabila penyesuaian tarif memungkinkan untuk dilakukan, maka evaluasi dinilai perlu dipertimbangkan.

"Supaya linier, selaras, kan? Debit air yang terbatas, suplai air yang terbatas, tapi baku tanggung jawab tetap terhitung optimal, bagaimana itu?," tekannya.

Meski demikian, Gagola menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sangihe untuk menentukan langkah terbaik dan realistis, termasuk meminta penjelasan dari pihak PDAM terkait konsekuensi apabila dilakukan evaluasi tarif.

"Nanti Bupati dan Wakil Bupati memanggil pimpinan PDAM-nya itu. "Ini ada pokok pikiran begini, kalau dilakukan begitu, apa konsekuensinya? Apa risikonya?" Sambungnya.

Menurut NasDem, persoalan tersebut berkaitan dengan keseimbangan antara hak dan kewajiban pelanggan. Masyarakat tetap memiliki kewajiban membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan, namun pada sisi lain kondisi kemarau turut memengaruhi ketersediaan dan suplai air.

Gagola menilai kondisi tersebut perlu dikaji agar kewajiban pembayaran pelanggan dapat berjalan selaras dengan pelayanan yang diterima.

Karenanya, Fraksi NasDem lebih mendorong adanya evaluasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah dan pihak PDAM.

"Paling tidak kan diundang PDAM. Ini situasi dan kondisi yang dialami oleh daerah kita," tekannya.

Dijelaskannya, kondisi cuaca pancaroba turut berimplikasi terhadap suplai air. Di sisi lain, besaran pembayaran pelanggan telah ditetapkan sehingga masyarakat tetap memiliki kewajiban membayar sesuai tarif.

"Saya harus bayar sekian-sekian. Masyarakat dengan batasan penerimaan pendapatan sekian, tapi karena sudah ditetapkan harga air sekian, bayar," terangnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji untuk melihat keseimbangan antara pelayanan yang diterima pelanggan dan kewajiban pembayaran.

"Kan ini tidak linier, tidak tidak berimbang antara hak dan kewajiban. Dan itu wajar untuk dijelaskan pengkajian. Kalau sudah normal, dilakukan lagi," tandas Gagola.

Editor : Alfian Tumuahi
Cosmas S Gagola Fraksi NasDem el nino