Buntut Postingan Akun FB Endhy Muri, BFI Tahuna Bakal Tempuh Jalur Hukum

Alfian Tumuahi • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:33 WIB
Jadi Polemik : Postingan Akun FB Endhy Muri mendapatkan respon tegas dari pihak BFI Finance Tahuna.
Jadi Polemik : Postingan Akun FB Endhy Muri mendapatkan respon tegas dari pihak BFI Finance Tahuna.

MANADOPOST.ID – Pihak BFI Finance Cabang Tahuna akhirnya memberikan tanggapan terkait postingan di media sosial akun Facebook Endhy Muri, yang menyebut BPKB miliknya hilang saat berada di Kantor BFI.

Kepala Cabang BFI Tahuna, Randy Maruntu, membantah adanya BPKB nasabah yang hilang dalam penguasaan pihaknya.

"So terima BPKB Motor Honda Tiger tanggal 26 Desember 2023 atas nama Hendri ever Manumpil," ungkap Randy Maruntu saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Senin (21/9/26).

Randy menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti postingan tersebut, yang dinilai mengarah pada dugaan pencemaran nama baik perusahaan.

"Kami akan membuat laporkan dugaan pencemaran nama baik di Polres Sangihe," tegasnya.

Menurut Maruntu, persoalan tersebut diduga berawal dari pengajuan pinjaman dana dengan agunan mobil di BFI Finance yang tidak disetujui karena riwayat kredit pemohon.

"Ini kwa pengajuan pinjaman dengan anggunan mobil di BFI namun karena history kredit sebelumnya yang buruk tidak disetujui. Karena tidak disetujui oknum tersebut mengamuk dan mengancam akan memviralkan apabila pengajuannya tidak diproses," bebernya.

Sebelumnya, melalui postingan di akun Facebook Endhy Muri, disebutkan bahwa BPKB miliknya hilang di pihak BFI Finance Tahuna.

"Cuma mo tanya klo BPKB ilang di BFI bgmn mo minta tanggung jawab neh ? Soalx wktu pencairan so d potong dg pengurusan STNK pajak, tapi laste nda ada yang di urus, storan so lunas cuma BPKB nda ada (HILANG) trus pengurusan STNK pajak nd ta urus...mintol pencerahan," tulisnya.

Editor : Alfian Tumuahi
Randy Maruntu BFI Finance Tahuna