55 Wilayah Sangihe Masih Hadapi Kendala Sinyal, Pemkab dan DPRD Minta Dukungan Balmon

Alfian Tumuahi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:59 WIB
Kepala Dinas Kominfo Sangihe Ronald Lumiu (Kiri) bersama Pimpinan DPRD Sangihe, Risald Paulus Makagansa dan Marvein Hontong saat mengunjungi Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon) Kelas I Manado,  Pineleng, Minahasa, Selasa (22/9/26).
Kepala Dinas Kominfo Sangihe Ronald Lumiu (Kiri) bersama Pimpinan DPRD Sangihe, Risald Paulus Makagansa (Kemeja Dongker) dan Marvein Hontong (Kemeja Putih) saat mengunjungi Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon) Kelas I Manado, Pineleng, Minahasa, Selasa (22/9/26).

MANADOPOST.ID – Persoalan konektivitas telekomunikasi masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sedikitnya 38 wilayah tercatat mengalami low signal, sementara 17 wilayah lainnya masih berada dalam kondisi blankspot.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Sangihe karena keterbatasan jaringan komunikasi tidak hanya menyulitkan aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memengaruhi pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan ekonomi digital.

 

Untuk mendorong percepatan penanganan, Pemkab Sangihe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon) Kelas I Manado, Selasa (22/9/26).

 

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sangihe menyampaikan kondisi serta data wilayah yang masih mengalami kendala akses telekomunikasi sekaligus meminta dukungan pemerintah pusat melalui Balmon.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe Ronald Lumiu menjelaskan, kondisi geografis Sangihe sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan infrastruktur telekomunikasi.

 

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, regulator dan penyelenggara jaringan telekomunikasi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara bertahap.

 

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong agar masyarakat di seluruh wilayah dapat memperoleh akses telekomunikasi yang memadai. Data mengenai wilayah low signal dan blankspot telah kami inventarisasi sebagai dasar untuk dilakukan penanganan secara bertahap,” ujarnya.

 

Dukungan juga disampaikan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. DPRD menilai pemerataan konektivitas digital saat ini telah menjadi kebutuhan penting, terutama dalam menunjang pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Melalui kunjungan tersebut, Pemkab Sangihe berharap Balmon Kelas I Manado dapat memberikan dukungan sesuai kewenangannya, termasuk dalam koordinasi, pemetaan kondisi spektrum dan jaringan, serta mendorong keterlibatan penyelenggara telekomunikasi dalam menangani wilayah yang belum mendapatkan layanan secara optimal.

 

Pemkab Sangihe juga akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Balmon, BAKTI, pemerintah provinsi dan operator telekomunikasi untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital.

 

Dengan masih adanya 38 wilayah low signal dan 17 blankspot, pemerintah daerah berharap penanganan dapat dilakukan secara terencana dan bertahap sehingga masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan tidak tertinggal dalam mendapatkan akses komunikasi dan internet.

 

Pemerataan konektivitas tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Sangihe, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan aktivitas ekonomi berbasis digital di daerah kepulauan.

Editor : Alfian Tumuahi
Ronald Lumiu Kominfo Sangihe Marvein Hontong Risald Paulus Makagansa Balmon