MANADOPOST.ID – Belum lama menikmati infrastruktur jalan yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah, masyarakat di ruas Jalan Lesabe–Bukide, Kabupaten Kepulauan Sangihe, justru dibuat bertanya-tanya.
Baru sekitar dua bulan setelah diresmikan, talud penahan tanah pada ruas jalan tersebut dilaporkan mulai mengalami keretakan.
Kerusakan pada konstruksi yang relatif baru itu memunculkan sorotan warga.
Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus mendesak adanya pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah retakan tersebut berkaitan dengan faktor konstruksi, kondisi tanah, maupun penyebab lainnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya retakan memanjang pada sejumlah bagian talud, terutama di area pertemuan antara badan jalan dan konstruksi beton penahan tanah. Pada beberapa titik, terlihat pula celah pada permukaan semen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena talud memiliki fungsi penting dalam menjaga kestabilan badan jalan dan menahan tekanan tanah di sisi ruas jalan. Dengan tinggi konstruksi sekitar empat meter, kondisi struktur tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius, terlebih karena usia pekerjaannya masih relatif baru.
Seorang warga yang melintas di lokasi mengaku prihatin melihat kondisi bangunan tersebut.
“Kalau memang proyek ini baru selesai dikerjakan, tentu masyarakat berharap hasilnya bisa bertahan lama. Karena itu perlu ada pengecekan agar diketahui penyebab retakan yang muncul,” ujarnya.
Menurut warga, keberadaan talud sangat penting untuk melindungi badan jalan dari ancaman longsor. Karena itu, munculnya keretakan dalam waktu relatif singkat dinilai tidak boleh dianggap sepele sebelum diketahui penyebab dan tingkat kerusakannya melalui pemeriksaan teknis.
Sorotan warga kini mengarah pada kualitas dan pengawasan pekerjaan. Mereka meminta instansi teknis terkait tidak hanya melihat retakan sebagai persoalan estetika, tetapi memastikan kondisi tersebut tidak berpengaruh terhadap fungsi dan keselamatan konstruksi.
Apalagi, pembangunan ruas Jalan Lesabe–Bukide menggunakan anggaran publik dengan nilai cukup besar. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang memenuhi standar teknis serta memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Warga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab dapat mengambil langkah perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jika proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, warga meminta pihak pelaksana segera melakukan penanganan terhadap bagian yang mengalami keretakan.
“Yang terpenting adalah memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar sehingga anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata warga lainnya.
Selain evaluasi dari instansi teknis, masyarakat juga mendorong pengawasan dari lembaga terkait, termasuk Inspektorat maupun aparat penegak hukum apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Namun demikian, penyebab pasti munculnya retakan tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah keretakan berkaitan dengan kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi tanah, beban konstruksi, faktor lingkungan, atau penyebab lainnya.
Diketahui, ruas Jalan Lesabe–Bukide yang diresmikan pada tanggal 17 Juli 2026 tersebut memiliki panjang sekitar 5,2 kilometer dan dibangun melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dengan total anggaran sebesar Rp35.867.368.000.
Editor : Alfian Tumuahi