MANADOPOST.ID – Polres Kepulauan Sangihe akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya barang yang berasal dari negara tetangga Filipina.
Langkah tersebut menjadi perhatian menyusul diamankannya sebanyak 500 paket skincare merek Brilliant yang diduga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado, Kamis (1/10/26).
Ratusan paket kosmetik tersebut ditemukan saat polisi melaksanakan operasi rutin terhadap kapal yang tiba maupun berangkat melalui Pelabuhan Manado.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA itu menyasar sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, mulai dari minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal hingga barang berbahaya lainnya yang diduga dibawa melalui kapal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Nomor: Sprin/81/X/2026/Sek Kwsn Plbhn, tertanggal 1 Oktober 2026.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap KM Glory Mary yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju Kota Manado, petugas menemukan tujuh dus yang berisi total 500 paket skincare merek Brilliant.
Temuan tersebut kemudian dilakukan penghitungan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dengan didampingi personel KSOP Kelas III Manado di depan Kantor KSOP.
Proses penghitungan barang turut disaksikan personel BAIS TNI dan Bea Cukai Manado.
Sementara itu, praktik peredaran barang yang diduga ilegal juga menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, S.E., mengatakan, peredaran barang yang diduga ilegal bukan hal baru di wilayah tersebut.
Harli menyebut sejumlah barang diduga ilegal berasal dari negara tetangga Filipina dan kemudian dibawa masuk ke wilayah Sangihe sebelum dikirim ke luar daerah.
“Memang praktik barang ilegal seperti ini sering terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang tersebut diduga diambil dari negara tetangga Filipina dengan berbagai modus, kemudian dibawa masuk ke Sangihe dan dikirim ke luar daerah,” ujar Harli.
Harli menegaskan, kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila kembali menemukan praktik serupa.
"Kalau kami kedapatan lagi hal serupa seperti ini, akan kami tindak secara tegas,” tegasnya.
Menurut Harli, jajaran Polres Kepulauan Sangihe juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Sangihe, khususnya yang berasal dari Filipina.
“Kami akan terus melakukan pemantauan setiap barang yang masuk dari Filipina menuju Sangihe,” katanya.
Editor : Alfian Tumuahi