Dua Penambang Emas Tewas di Lokasi Tambang Lapango Sangihe, Diduga Hirup Zat Asam

Alfian Tumuahi • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:48 WIB
Lokasi pertambangan emas Bugis, Kampung Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel), Kabupaten Kepulauan Sangihe. Inzert dua orang penambang yang ditemukan meninggal dunia.
Lokasi pertambangan emas Bugis, Kampung Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel), Kabupaten Kepulauan Sangihe. Inzert dua orang penambang yang ditemukan meninggal dunia.

MANADOPOST.ID – Dua orang penambang emas dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di lokasi pertambangan emas Bugis, Kampung Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel), Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (7/10/26).

Kedua korban masing-masing Rivael Yosua Dambat (22), warga Kampung Kalinda I, Kecamatan Tamako, dan Maycal Dilly (36), warga Kampung Lapango, Kecamatan Mangsel.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, saat kedua korban bersama sejumlah pekerja lainnya masuk ke dalam paritan atau lubang tambang untuk melakukan aktivitas penambangan emas.

Berdasarkan keterangan saksi kepada pihak kepolisian, sebelum kejadian korban Rivael Yosua Dambat pergi menuju salah satu bagian lokasi penambangan yang disebut majuan rata. Lokasi tersebut diketahui sudah sekitar satu bulan tidak digunakan untuk aktivitas penambangan.

Setelah sekitar 15 menit korban Rivael tidak kembali, Maycal Dilly kemudian menyusul ke lokasi tersebut. Namun, keduanya tidak kunjung kembali.

Saksi Yery Lahema kemudian menyusul untuk memastikan kondisi kedua korban. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati kedua korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Saksi sempat berupaya mengevakuasi korban. Namun, saat berada di dalam lubang, saksi juga mengalami pingsan yang diduga akibat kondisi udara di dalam lokasi tersebut.

Setelah sadar, saksi bersama rekan-rekannya kemudian menyalakan blower untuk membantu sirkulasi udara sebelum kembali melakukan proses evakuasi.

Kedua korban akhirnya berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Lapango.

Namun, pihak tenaga kesehatan menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan Puskesmas Lapango, kedua korban diduga meninggal dunia akibat menghirup zat asam di dalam lubang tambang.

Lokasi kejadian merupakan lubang paritan atau majuan milik seorang perempuan berinisial Tris Lansar, yang berada di lokasi pertambangan emas Bugis, Kampung Lapango.

Informasi awal menyebutkan, paritan tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter. Sementara majuan terbang dan majuan rata masing-masing memiliki panjang sekitar delapan meter. Kedua korban ditemukan di bagian majuan rata.

Dugaan sementara, kondisi udara di dalam lubang tambang yang sudah sekitar satu bulan tidak digunakan memungkinkan adanya akumulasi zat berbahaya, sehingga menyebabkan kedua korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Polisi juga telah memberitahukan kepada keluarga korban terkait opsi pemeriksaan autopsi. Namun, pihak keluarga kedua korban menyatakan menolak autopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan kerja.

Atas penolakan tersebut, kepolisian membuat berita acara penolakan autopsi.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.

 

Editor : Alfian Tumuahi
PETI Lapango PETI Sangihe