Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Buntut Kasus DUI, Muncul Petisi Larangan SUGA BTS Tampil di KBS

Angel Rumeen • Minggu, 29 Juni 2025 | 22:50 WIB

 

Suga BTS
Suga BTS

MANADOPOST.ID—Nama anggota BTS, 'SUGA', kembali menjadi perbincangan publik setelah sebuah petisi yang menuntut pelarangan penampilannya di stasiun televisi publik KBS oleh pemirsa.

Petisi tersebut dipublikasikan pada 23 Juni 2025 di papan pesan resmi pemirsa KBS, dan langsung menarik perhatian netizen serta media Korea.

Petisi berjudul 'Permintaan untuk membatasi penampilan SUGA sehubungan dengan denda DUI-nya', itu menyerukan agar KBS menggelar Komite Peninjauan Peraturan Penampilan Siaran untuk mengevaluasi kelayakan SUGA tampil di layar kaca.

Dalam petisi tersebut, penulis menyebut pelanggaran yang dilakukan SUGA — yakni mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk— merupakan tindakan serius yang berisiko langsung terhadap keselamatan publik, serta berdampak negatif karena ia adalah figur berpengaruh di kalangan anak muda.

“SUGA bukan hanya artis biasa. Ia adalah panutan dengan pengaruh global, terutama di kalangan generasi muda,” tulis pemohon petisi. “Kemunculannya di televisi setelah kasus DUI hanya akan melemahkan kesadaran publik akan seriusnya pelanggaran ini.”

SUGA diketahui didenda sebesar 15 juta KRW (sekitar 11.000 USD) melalui perintah ringkasan pada September 2024, setelah tertangkap mengemudi dalam kondisi mabuk pada 6 Agustus 2024, ketika sedang menjalani dinas wajib militernya sebagai agen layanan sosial.

Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya melebihi 0,08%, batas yang ditetapkan untuk pencabutan izin mengemudi di Korea Selatan.

Penulis petisi juga menyinggung KBS sebelumnya belum mengambil tindakan karena kasus tersebut masih dalam proses hukum.

Namun kini, dengan keputusan hukum yang telah dijatuhkan dan SUGA secara resmi menyelesaikan dinas militernya pada 21 Juni 2025, mereka mendesak agar komite peninjauan bertindak cepat. “Langkah-langkah yang cepat dan adil harus diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan tanggung jawab penyiar sebagai lembaga publik,” tulis mereka.(*)

Editor : Angel Rumeen