Kubu Kim Soo Hyun Sebut Tuduhan Manipulasi Bukti dan Rumor Palsu Rugikan Aktor Hingga Rp320 Miliar

Angel Rumeen • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

 

Kim Soo Hyun
Kim Soo Hyun

 

ManadoPost.id--Polemik yang menyeret nama aktor ternama Korea Selatan, Kim Soo Hyun, kembali memasuki babak baru setelah kuasa hukumnya buka suara terkait penahanan Kim Sae Eui. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Ko Sang Rok dalam wawancara bersama program MBC News Today pada 28 Mei waktu Korea Selatan.

 

Dalam keterangannya, Ko Sang Rok menjelaskan bahwa inti persoalan berasal dari penyebaran tuduhan yang menyebut Kim Soo Hyun menjalin hubungan jangka panjang dengan mendiang aktris Kim Sae Ron sejak masih di bawah umur. Selain itu, muncul pula narasi yang menuding tekanan dari agensi Kim Soo Hyun terkait pembayaran utang menjadi penyebab kematian sang aktris.

 

Tim hukum Kim Soo Hyun dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Bahkan, pihak pengacara mengklaim ada dugaan manipulasi bukti untuk memperkuat narasi yang beredar di publik.

 

Menurut Ko Sang Rok, sejumlah barang bukti seperti percakapan KakaoTalk hingga rekaman suara yang diklaim melibatkan Kim Sae Ron diduga telah direkayasa. Bukti-bukti tersebut disebut sengaja dibuat untuk membangun opini publik yang merugikan aktor drama Queen of Tears itu.

 

“Kejaatan ini melibatkan pembuatan bukti palsu untuk mendukung klaim yang juga dibuat-buat,” ujar Ko Sang Rok dalam wawancara tersebut.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya melihat adanya kemungkinan keterlibatan beberapa pihak yang saling bekerja sama dalam menyebarkan tuduhan. Hal itu pula yang disebut menjadi salah satu alasan serius di balik penahanan Kim Sae Eui.

 

Pernyataan sang pengacara juga menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “cyber wreckers”, istilah untuk individu atau pihak yang memanfaatkan rumor sensasional dan kontroversi selebritas demi meraih perhatian publik, keuntungan finansial, dan jumlah penonton di media sosial.

 

Ko Sang Rok menyebut kasus ini sebagai salah satu yang paling serius karena bukan hanya menyebarkan isu yang belum terverifikasi, tetapi juga diduga melibatkan manipulasi materi digital seperti pesan pribadi dan rekaman suara.

 

“Ini merupakan kejahatan sosial yang dilakukan secara kolektif dan terencana untuk menghancurkan reputasi serta kehidupan seorang aktor yang dicintai publik dunia,” tegasnya.

 

Polemik tersebut disebut berdampak besar terhadap citra internasional Kim Soo Hyun. Sebagai salah satu aktor Korea Selatan dengan popularitas global, isu yang berkembang cepat di media sosial dinilai telah memberikan tekanan besar terhadap karier maupun kehidupan pribadinya.

 

Tak hanya fokus pada proses pidana, tim hukum Kim Soo Hyun juga menyiapkan gugatan perdata dengan nilai fantastis. Ko Sang Rok mengungkap bahwa pada awal kasus tahun lalu, pihaknya telah mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 12 miliar won atau sekitar Rp128 miliar.

 

Namun seiring berkembangnya kasus dan meningkatnya kerugian, nilai tersebut kini melonjak drastis. Berdasarkan dokumen yang telah diserahkan kepada pihak penyidik, total kerugian yang dialami Kim Soo Hyun diperkirakan mencapai 30 miliar won atau sekitar Rp320 miliar.

 

Tim hukum bahkan membuka kemungkinan untuk kembali menaikkan nilai gugatan apabila ditemukan tambahan kerugian lain di kemudian hari.(*)

Editor : Angel Rumeen
Kim Soo Hyun Drama Korea