Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Laporan Keuangan Sitaro Diapresiasi

Baladewa Setlight • Kamis, 10 Juni 2021 | 13:38 WIB
BERSAMA: Ranperda dipaparkan Pemerintah Kanupaten (Pemkab)di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tuk ditetapkan menjadi Perda.  (Balladewa/MP)
BERSAMA: Ranperda dipaparkan Pemerintah Kanupaten (Pemkab)di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tuk ditetapkan menjadi Perda.  (Balladewa/MP)
MANADOPOST.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Kepulauan Sitaro, Rabu (9/6) kemarin. Rapat yang dimulai pukul 09:00 WITA tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Sitaro Djon Pontoh Janis dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Bumi Karamando. “Agenda kita dalam rapat paripurna hari ini (kemarin, red) terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020,” ungkap Bendahara DPC PDI Perjuangan ini. Dan dalam kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020. Bahkan orang nomor satu di Negeri 47 pulau ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, melalui badan musyawarah DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna sekaligus memberikan kesempatan kepada Pemkab untuk menyampaikan penjelasan Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD TA 2020 sebagai tindaklanjut dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah mendapat pemeriksaan dari BPK RI. “Kita bersyukur hasil pemeriksaan atas LKPD Sitaro TA 2020 sangat membanggakan di mana pemerintah daerah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 8 kalinya semenjak tahun 2013. Ini berarti bahwa manajemen pengelolaan keuangan Pemda Sitaro, dari tahun ke tahun semakin baik,” ucap Istri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Toni Supit SE MM ini. Dengan demikian ia berharap, semuanya dapat mempertahankan opini terbaik yakni WTP dengan terus meningkatkan kinerja kita. “LPJ pelaksanaan APBD TA 200 ini telah menyajikan secara lengkap jenis-jenis laporan keuangan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” jelas Sasingen. Menurutnya, adapun hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI telah ditindaklanjuti oleh Pemkab dengan melakukan koreksi dan penyesuaian yang diperlukan. “Sehingga laporan keuangan yang telah diperiksa pada kesempatan ini disampaikan kepada DPRD dalam bentuk suatu Ranperda untuk mendapatkan persetujuan guna ditetapkan menjadi Perda sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tekni Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya. (dew/ewa) Editor : Baladewa Setlight
#Pemkab Sitaro #Laporan Keuangan Pemkab Sitaro #DPRD Sitaro #Jhon Palandung #Eva Sasingen