Baladewa Setlight• Kamis, 4 November 2021 | 08:17 WIB
Bupati Sitaro Eva SasingenMANADOPOST.ID—Bupati Evangelian Sasingen warning Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) agar disiplin. Hal tersebut diungkapkan bupati saat memimpin apel kerja bersama PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, di Taman Monumen Pala kompleks Kantor Bupati, Kecamatan Siau Barat. Hal ini harus menjadi perhatian PNS dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. “Dihimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk patuh terhadap peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan Peraturan Pemerintah terbaru PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut diantaranya mengatur hukuman dan sanksi disiplin, ada sanksi disiplin ringan, sedang dan berat,” tukas Eva sapaan akrab bupati. Ditekankan istri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Dr Toni Supit SE MM ini, bahwa bagi setiap PNS yang tak bertanggungjawab dalam pekerjaan akan di kenakan sanksi. “Untuk PNS yang tak bertanggungjawab dalam bekerja akan dilakukan pemecatan atau pemberhentian dari jabatan,” kata bupati. “Jangan dianggap sepele kaitannya dengan disiplin itu,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sitaro ini. Diketahui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 31 Agustus 2021. Peraturan ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Bahkan dalam kesempatan tersebut, bupati kembali mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tetap memperhatikan pencapaian progres kemajuan realisasi fisik dan keuangan. “Saya berharap kepada seluruh SKPD tetap memperhatikan pencapaian progres kemajuan realisasi fisik dan keuangan diakhir Tahun 2021 ini,” diingatkan bupati wanita pertama di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Dan diakhir sambutan, bupati tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Bumi Karamando untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara dispilin dengan tetap menerapkan 5M yakni memakai makser, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi, maka kita dapat mencegah penyebaran virus corona di daerah tersebut. “Untuk itu diimbau bagi seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya sembari mengingatkan kepada seluruh camat, kapitalau/lurah untuk tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat di wilayah masing-masing untuk tetap waspada, karena hingga saat ini virus corona masih ada. (dew/ewa) Editor : Baladewa Setlight