MANADOPOST.ID - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar ada pemerataan pembagian guru dan pembangunan infrastruktur di 10 kecamatan.
Hal ini terungkap saat rapat paripurna Surat Keputusan (SK) tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda Tahun Anggaran (TA) 2022.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sitaro Masri Kasehung menuturkan, setelah melalui mekanisme pembahasan dan peninjauan lapangan oleh pansus, maka menghasilkan beberapa catatan.
"Hal ini menjadi bahan rekemendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja, dan penyelenggaraan Pemda di masa yang akan datang,” ungkap Masri di depan Bupati Evangelian Sasingen dan Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis serta seluruh peserta rapat paripurna.
Catatan yang diberikan tim Pansus DPRD beberapa di antaranya adalah perlu dilakukan pemerataan pembangunan dan rehabilitasi pembangunan SD dan SMP secara proporsional. Kemudian, penempatan guru SD dan SMP perlu memperhatikan jumlah rasio siswa dan sesuai dengan kurikulum merdeka.
“Juga harus ada pemerataan infrastruktur secara proporsional pada 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan perlu update data base secara berkala kepada seluruh perangkat daerah teknis,” katanya.
Dan poin terakhir, perlunya penataan management pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 8 tahun 2021 dan peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 6 tahun 2022.
Sementara itu Bupati Evangelian Sasingen dalam sambutannya menyampaikan, catatan-catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD Sitaro akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Dan menjadi catatan penting bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan pengguna anggaran, untuk memperbaiki lebih baik lagi ke depan terkait dengan catatan yang diberikan Pansus DPRD Sitaro,” ujarnya. (dewi muntia)
Editor : Kenjiro Tanos