Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Judi Togel di Sitaro Harus Ditindak Tegas

Kenjiro Tanos • Selasa, 25 April 2023 | 23:44 WIB
Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi Manado.

MANADOPOST.ID — Maraknya judi togel di Indonesia membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan untuk tidak terlibat perjudian, baik online maupun lainnya. Dirinya pun tak segan untuk memecat pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Namun demikian praktik perjudian masih saja terjadi. Salah satunya judi togel yang kini merambah ke kalangan anak muda di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Dari laporan yang didapat, judi online kerap dipakai karena hanya bermodalkan smartphone, koneksi internet dan uang puluhan ribu rupiah.

Mengenai informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Sitaro Rofly Saribatian SH menegaskan jika ada masyarakat  yang tertangkap tangan melakukan judi togel maka akan langsung diproses.

“Karena judi togel harus tangkap tangan. Artinya harus ada barang bukti yang kami temukan baik hanphone, bukti bukti chattingan, dan uang. Karena perbuatan judi togel itu harus ada tiga unsur itu yang harus dipenuhi sehingga unsur di pasal 303 terpenuhi,” kata Rofly yang belum lama ini menjabat sebagai Kasat Reksrim Polres Sitaro.

Untuknya, hingga sejauh ini dirinya masih mengumpulkan informasi, lalu setelah itu akan dilakukan penindakan. “Dari data yang ada total sebanyak 18 kasus judi mulai tahun 2020-2022,” bebernya sembari mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sitaro agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri.

Karena dijelaskannya, judi sangat merugikan diri sendiri. “Sebab jika sudah kehabisan doi untuk berjudi, sudah pasti akan terjadi hal hal yang tak diinginkan. Tentunya yang bersangkutan akan putar otak atau mencari cara agar mendapat uang untuk kembali berjudi,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Bupati Sitaro Jhon H Palandung meminta perhatian dari instansi Kepolisian Polres Sitaro untuk menindak tegas para pelaku praktek judi togel.

“Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi pihak Polres Sitaro untuk berantas bandar togel,” tegas Wabup. Dalam penanganan judi togel aparat penegak hukum jangan tebang pilih, harus ada tindakan tegas dan diberikan efek jera bagi bandar judi togel tersebut.

“Apapun itu, namanya melanggar hukum, pasti akan berhadapan dengan hukum. Saya kira semua agama tidak ada yang menghalalkan perjudian. Jadi jelas, kalau segala bentuk praktek judi dan penyakit masyarakat lainnya menjadi musuh kita bersama, dan itu harus diberantas,” tegasnya. (dewi muntia)

Editor : Kenjiro Tanos
#togel #judi online #polres sitaro