Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Studi Tiru Pengelolaan BUMDes di Desa Budo, Pj Bupati Sitaro Harap Camat Gerakkan Kapitalau untuk Eksekusi

Dewi Muntia • Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:09 WIB

Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh (Istimewa)
Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh (Istimewa)


MANADOPOST.ID - Dalam upaya untuk penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro gelar kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Studi Tiru Pengelolaan BUMDes di Desa Budo Kabupaten Minahasa Utara, Swiss-belhotel Maleosan Manado, Rabu (18/10).   

Saat membuka kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh menyampaikan, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di perdesaan. Maka perlu diprioritaskan pembangunan untuk perbaikan perekonomian desa dan yang nantinya dapat meningkatkan kemandirian masyarakat serta mengentaskan kemiskinan.

“Dalam pengentasan, Negara Indonesia memiliki bermacam strategi salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat melalui layanan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,” ungkapnya.

Secara umum Oroh menerangkan, layanan BUMDes dilaksanakan dengan profesional dan fleksibel. Kondisi ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat desa serta pengembangan usaha riil pada BUMDes sehingga dapat menyerap tenaga kerja lebih besar dan meningkatkan pendapatan jasa.

Selain pendapatan jasa dari usaha pinjam, usaha riil juga bisa memicu pertumbuhan sektor informal lainnya serta dapat mendorong kreativitas jiwa kewirausahaan masyarakat dalam berkarya.

Dia menuturkan keuntungan dari usaha usaha riil yang dibentuk oleh BUMDes adalah bisa menyesuaikan dengan potensi desa. Sehingga masyarakat dapat memaksimalkan keunggulan yang ada di Kampung masing masing guna menjadikan sumber penghasilan.

“Saya mengharapkan, kegiatan sosialisasi dan studi tiru ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta. Agar sekembalinya ke wilayah kerja masing masing melalui Bapak/Ibu Camat, dapat menggerakan para Kapitalau untuk mengeksekusi hasil pembelajaran yang didapatkan dalam pemanfaatan BUMDes, guna mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi di kampung dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari pembagian hasil usaha, serta membawa dampak positif yakni menjadi mitra aktif Pemerintah Daerah,” harapnya. (dew)

Editor : Kenjiro Tanos
#bumdes #Joi Oroh #Desa budo #Sitaro