MANADOPOST.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro Joi E B Oroh menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022, yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD).
Penghargaan ini diberi kepada daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang resmi ditetapkan sebagai Kabupaten HAM tahun 2022.
Penetapan itu disampaikan dalam SK Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) RI, Yasonna H Laoly, yang diterbitkan 15 November 2023 bersama kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. “Untuk penghargaannya baru diserahkan hari ini,” ungkap Oroh.
Dilanjutkan Oroh, pemerintah akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih.
“Ke depan, kita harapkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sitaro dan akan semakin memahami dan semakin melaksanakan HAM,” bebernya.
Dijelaskannya, hasil penilaian dari KemenkumHAM RI menetapkan Kabupaten Sitaro mendapat predikat Peduli HAM karena dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.
“Syukur kepada Tuhan karena Pemkab Sitaro ditetapkan dan mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM,” ujarnya.
Penilaian di tahun 2023 merupakan penilaian atas capaian indikator-indikator yang dilaksanakan tahun 2022 dengan mengacu pada PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
”Tentunya, pemerintah daerah patut berbangga atas apresiasi yang diberikan KemenkumHAM dalam upaya kita untuk membina dan mengembangkan kabupaten peduli HAM ini,” pungkasnya. (dew)