Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Forum Solidaritas Masyarakat, Pemuda, Pelajar Desak Kejaksaan Memanggil Eks Bupati Sitaro Terkait Kasus Dana Covid

Dewi Muntia • Jumat, 15 Maret 2024 | 10:41 WIB

Aksi unjuk rasa Forum Solidaritas Masyarakat, Pemuda, Pelajar Kabupaten Sitaro di depan Kantor Kejati Sulut, Kamis (14/3). (Istimewa)
Aksi unjuk rasa Forum Solidaritas Masyarakat, Pemuda, Pelajar Kabupaten Sitaro di depan Kantor Kejati Sulut, Kamis (14/3). (Istimewa)

MANADOPOST.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa sampai pelajar yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat, Pemuda, Pelajar Kabupaten Kepulauan Sitaro mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) memanggil mantan Bupati Sitaro beserta jajarannya untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan dana Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2020.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2020 yang mencapai miliaran rupiah di Kabupaten Kepuluan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sudah setahun namun belum menetapkan tersangka.

Hal itu pun menjadi pemicu digelarnya aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/3).

Tampak dalam aksi tersebut, mereka membentangkan baliho yang bertuliskan, "14 Maret 2024 Menuju Perubahan Sitaro Kami kira yang lemah cuman hati kami ternyata Kejati juga lemah."

Mereka juga menulis Kejati Sulut segera memproses laporan yang masuk tertanggal 12 Januari 2023. Dimana sudah satu tahun berproses tetapi tidak kunjung menetapkan tersangka.

Dalam aksi damai tersebut, empat organisasi LSM, Pelajar, dan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Sulut menyatakan dengan tegas mendukung kinerja Kejati Sulut untuk memanggil mantan Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen beserta jajaran yang terkait Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Inspektorat dan Kepala Dinas Pengelolaan Dana Covid-19 tahun 2020 untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan dana Covid-19.

“Tentunya kita sama-sama mendukung elemen satu dengan elemen yang lain, untuk mendukung cita-cita mulia, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu, tidak ada kata kompromi untuk para koruptor atau para perampok-perampok uang negara,” ungkap Drs Salmon Bawole Jacobus, salah satu orator dalam unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulut.

Dalam orasinya pun, Ketua Panitia Pemekaran Sitaro ini menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Olehnya, pihaknya berharap agar dugaan kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Banyak hal yang masih perlu dilakukan pembenahan yang didalamnya pemberantasan korupsi dana Covid. Ini yang masih belum memberikan satu kepuasan bagi kami masyarakat (Sitaro),” tegasnya.

Meskipun melewati lautan sehingga bisa tiba di depan Kantor Kejati Sulut, namun itu tak menjadikan halangan bagi mereka. Karena mereka meminta agar pihak Kejati Sulut dapat menindaklanjuti kembali dugaan kasus dana Covid-19 yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka. (dew)

Editor : Kenjiro Tanos
#Evangelian Sasingen #Dana Covid #Sitaro #Korupsi