Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pendaftaran Paslon Bupati Sitaro Masih Sepi, KPU Buka Peluang Perpanjangan

Dewi Muntia • Selasa, 27 Agustus 2024 | 22:18 WIB


Hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), suasana terlihat sepi.
Hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), suasana terlihat sepi.

 

 

 

 

MANADOPOST.ID - Pada hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), suasana terlihat sepi.

Hingga penutupan pendaftaran pada pukul 16:00 WITA, belum ada satu paslon pun yang mendaftar. Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, mengungkapkan bahwa kondisi sepi pada hari pertama ini merupakan hal yang biasa. "Hari ini belum ada yang mendaftar," katanya saat dihubungi pada Selasa (27/8). Pembukaan pendaftaran sendiri dimulai pada 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024, dari pukul 08:00 hingga 16:00 WITA di kantor KPU yang terletak di Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.

Stevo, sapaan akrab Ketua KPU, menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait belum adanya pendaftar pada hari pertama. Menurutnya, pendaftaran akan terus dibuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Kami berharap para calon dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran tiba," ujar Stevo.

Jika pada akhir periode pendaftaran, yaitu 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WITA, tidak ada paslon yang mendaftar, pihak KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro berencana untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari tambahan, yakni dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Saat ini, tim Admin Silon dan operator KPU terus memantau perkembangan unggahan dokumen pendaftaran. Namun, hingga saat ini, belum ada dokumen paslon yang diterima melalui aplikasi Silon, karena calon juga diwajibkan untuk mengunggah berkas secara online selain menyerahkannya secara offline.

“Dengan jadwal pendaftaran yang masih terbuka, KPU Sitaro berharap agar bakal calon segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar,” harapnya.

Tampak, pengawasan dan pengaturan lalu lintas terus dilakukan dari pihak TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan, serta Bawaslu, yang berada di Kantor KPU Sitaro sejak dibukanya pendaftaran pukul 08:00 WITA. (dew)

Editor : Kenjiro Tanos
#sepi #Paslon #Sitaro