MANADOPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi merilis hasil audit laporan dana kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.
Laporan tersebut menunjukkan dominasi dana kampanye oleh pasangan nomor urut 01, Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas, yang tercatat memiliki penerimaan tertinggi dibandingkan pesaing mereka, paslon nomor urut 02, Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi Nomor: 1073/PL.02.5-Pu/7109/2/2024, sebagai bagian dari komitmen KPU untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada. Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, menegaskan bahwa audit ini merupakan tahapan wajib yang harus dipatuhi seluruh peserta Pilkada.
“Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) adalah keharusan bagi setiap pasangan calon. Hal ini bertujuan memastikan transparansi dalam penggunaan dana kampanye serta menjaga integritas pemilihan,” tegasnya.
Stevanus juga menambahkan bahwa audit ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pasangan calon menggunakan dana kampanye secara transparan dan akuntabel. Pemilih berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah digunakan selama proses kampanye,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Politik Dr Jhony Lengkong menilai perbedaan dana kampanye ini turut memengaruhi persepsi publik terhadap kekuatan finansial masing-masing pasangan calon. "Namun, keberhasilan kampanye tidak hanya bergantung pada besaran dana, tetapi juga efektivitas strategi dan keterlibatan masyarakat," imbuhnya.
Perbedaan signifikan dalam jumlah penerimaan dana kampanye antara kedua paslon mencerminkan dinamika strategi kampanye yang mereka tempuh. Paslon 01 Chyntia-Heronimus unggul hampir dua kali lipat dibandingkan pesaingnya, Evangelian-Liem, dengan pengeluaran yang nyaris menyentuh angka penerimaan. Kendati demikian, kedua paslon dinyatakan patuh terhadap ketentuan pelaporan dana kampanye yang diatur dalam regulasi KPU.
Dengan pengumuman hasil audit ini, KPU Sitaro diharapkan mampu memberikan kepercayaan kepada publik bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan transparan dan berintegritas. Pengawasan terhadap dana kampanye menjadi bagian krusial untuk mencegah praktik politik uang dan memastikan pemilu yang berkeadilan bagi seluruh kontestan.
Berdasarkan hasil audit, berikut adalah rekapitulasi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari kedua pasangan calon.
1. Pasangan Chyntia Ingrid Kalangit – Heronimus Makainas
Penerimaan: Rp1.627.000.000
Pengeluaran: Rp1.626.000.000
Saldo Akhir: Rp20.000
2. Pasangan Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng
Penerimaan: Rp790.644.600
Pengeluaran: Rp790.644.600
Saldo Akhir: Rp0
Editor : Baladewa Setlight