Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

CIKA-HERO Berikan Perlindungan Bagi PRBPU

Clavel Lukas • Kamis, 11 September 2025 | 09:05 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID- Bupati Chyntia Kalangit, terus memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), bagi pekerja rentan disektor informal wilayah Sitaro. Maka BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dinas Perindagnaker Kabupaten Kepulauan Sitaro menyelenggarakan sosialisasi, verifikasi dan validasi data Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah (PRBPU) berlangsung di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Kamis (11/9/25).

Kalangit menyampaikan, kegiatan sosialisasi, verifikasi dan validasi data pekerja rentan bukan penerima upah sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan. Hal ini juga berkaitan dengan launching inovasi daerah Sitaro Cika Hero (Siau Tagulandang Biaro Cinta Pekerja Harian Rentan Resiko).

"Program ini lahir dari kesadaran bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang bekerja disektor informal, seperti nelayan, petani, buruh, tukang ojek hingga pelaku UMKM, yang sehari-harinya berhadapan dengan resiko kerja tinggi namun tidak memiliki perlindungan Jamsostek melalui Sitaro Cika Hero," jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan. Menurutnya, komitmen tersebut akan wujudkan dalam dua skema.

"Pertama dukungan anggaran daerah melalui APBD perubahan 2025 yang akan menanggung iuran sebanyak 3.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah. Kedua, melalui gerakan gotong-royong dari pejabat daerah yang secara pribadi menjadi donatur tetap untuk menanggung kepesertaan pekerja rentan diwilayah tanggung jawab masing-masing," tutupnya.(wtd-03)

Editor : Clavel Lukas
#Chyntia Kalangit