Pada Kamis (20/11/2025) kemarin, bertempat di ruang rapat Direksi Keet Pembangunan Huntap Bencana Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara, Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas selesainya pembangunan Huntap sekaligus pelaksanaan kesepakatan koordinasi sesuai berita acara Pembagian Peran dan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Perumahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Nomor 29/BA/Rb/12/2024. Kegiatan ini juga menindaklanjuti berita acara Kesepakatan Rencana Relokasi tanggal 12 Juni 2024, yang menetapkan kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. la menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah-langkah pemerintah pusat dalam penanganan pascabencana Gunung Ruang. mempercepat
"Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati, Ibu Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M, dan masyarakat Sitaro, kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perumahan serta seluruh pihak yang terus bekerja untuk memastikan tersedianya hunian layak bagi warga terdampak. Koordinasi seperti ini sangat penting agar proses relokasi berjalan aman, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat kami," ujar Wakil Bupati.
Wabup Heronimus Makainas juga menegaskan komitmen Pemkab Sitaro untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam penyediaan data, pendampingan masyarakat, serta percepatan pemanfaatan Huntap.(wtd-03)
Editor : Tanya Rompas