Viral di Medsos Perharu Bermuatan Sianida Ilegal Karam di Balirangen, LSM Barak Soroti Lemahnya Pengawasan Perbatasan

Alfian Tumuahi • Dipublikasikan Jumat, 22 Mei 2026 | 11:30 WIB
Perahu bermuatan diduga sianida yang karam di Pantai Balirangen, Kecamatan Sitimsel, Sitaro, Selasa (19/05/26).
Perahu bermuatan diduga sianida yang karam di Pantai Balirangen, Kecamatan Sitimsel, Sitaro, Selasa (19/05/26).

MANADOPOST.ID - Warga Sulawesi Utara baru-baru ini dihebohkan dengan meninggalnya seorang anak buah kapal (ABK) dari perahu pamboat yang membawa muatan diduga sianida ilegal dan ditemukan di wilayah Kepulauan Sitaro.

Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap pengawasan wilayah perbatasan di kawasan beranda terluar Indonesia bagian utara yang dinilai masih lemah dan rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang ilegal lintas negara.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPD LSM BARAK MADA Sulawesi Utara Boy Barahama melalui Ketua DPC Sitaro, Ivon Bawotong, meminta aparat dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di wilayah Kepulauan Nusa Utara yang selama ini kerap menjadi jalur masuk barang ilegal, termasuk sianida.
"Hal ini cukup meresahkan bagi kami, maka kami mendesak pihak terkait untuk semakin meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan yang sering menjadi jalur penyelundupan," tegas Ivon Bawotong, Jumat (22/05/26).

Menurut Bawotong, kasus penyelundupan melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Nusa Utara bukan kali pertama terjadi. Ia menilai berbagai kasus serupa terus berulang dan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
"Belum lama ini ada penyelundupan narkoba jenis sabu - sabu yang diamankan di Kampung Minanga Tagulandang Utara, kemudian penemuan jenazah WNA diduga asal Filipina, belum lagi kasus - kasus penyelundupan ayam ras Filipina," beber Bawotong.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan sianida tersebut, termasuk mengungkap pemilik barang dan tujuan pengiriman.
"Kami mendesak Pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus sianida ini dengan memeriksa para saksi yakni ABK, siapa pemilik dan kemana tujuan pengiriman," harapnya.

Sebelumnya, Polres Sitaro melalui surat laporan resmi membenarkan adanya penemuan mayat dan puluhan karung sianida dalam perahu di Balirangen, Sitaro.

"Pada hari ini Selasa , tanggal 19 Mei 2026, sekitar pukul 03.40 Wita Piket Sat Intelkam mendapat informasi dari masyarakat bahwa  bertempat di Kampung Balirangen Lindongan III  Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro, telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki - laki di atas sebuah perahu yang di dalamnya juga memuat beberapa karung yang berisi Sianida (jumlah karung belum di ketahui, karena masih menumpuk di atas kapal, tapi di perkirakan sekitar 50 karung yang setiap karung berisi 50 kilogram sianida, bersama dengan 2  orang ABK sebagai saksi.

Korban diketahui bernama Junior K Darui (64), Nelayan asal Kampung Bebu, Kecamatan Tamako, Kabupaten Sangihe.

Editor : Alfian Tumuahi
Boy Barahama Ivon Bawotong LSM BARAK MADA