MANADOPOST.ID - Kabar bahwa semua sekolah harus segera mengajarkan Koding dan Artificial Intelligence (AI) tahun ini menuai kebingungan di kalangan pendidik.
Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa tidak semua sekolah diwajibkan langsung mengadopsi mata pelajaran tersebut.
Peraturan Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 memang memperkenalkan mata pelajaran pilihan Koding dan AI dalam kurikulum nasional.
Namun, statusnya adalah pilihan, bukan mata pelajaran wajib untuk seluruh sekolah.
“Ini adalah mata pelajaran pilihan. Bagi satuan pendidikan yang siap dengan sumber daya, silakan mengimplementasikan mulai tahun ajaran ini. Tapi yang belum siap, tidak perlu memaksakan,” tegas Laksmi Dewi, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen.
Kekhawatiran muncul karena banyak sekolah merasa belum memiliki:
• Guru dengan kompetensi teknologi
• Infrastruktur pendukung seperti komputer, jaringan, dan software
• Kurikulum dan modul pembelajaran yang siap pakai
Kemendikdasmen memahami kondisi tersebut dan menyiapkan pendekatan bertahap dan fleksibel.
Sekolah diperbolehkan memulai lewat kegiatan ekstrakurikuler, lalu naik ke bentuk kokurikuler, sebelum akhirnya menjadi bagian dari pelajaran utama (intrakurikuler).
“Kami melihat ini sebagai proses jangka panjang. Bukan semuanya harus siap dalam satu tahun ajaran,” kata Laksmi.
Adapun untuk sekolah yang siap, berikut alokasi jam pelajaran per tahun:
• Kelas 5 SD & Kelas 7 SMP: 72 jam
• Kelas 6 SD & Kelas 9 SMP: 64 jam
• Kelas 10 SMA: 72 jam
• Kelas 11 dan 12 SMA: terintegrasi dengan mata pelajaran lain
Kebijakan ini diyakini mampu menjadi lompatan besar jika dijalankan secara tepat dan sesuai kemampuan masing-masing sekolah. (tkg)
Editor : Kenjiro Tanos