Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemerintah Tancap Gas Perbanyak SMK 4 Tahun, Usia Lulusan Jadi Sorotan

Kenjiro Tanos • Senin, 12 Januari 2026 | 19:41 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu
Mendikdasmen Abdul Mu

MANADOPOST.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana memperluas jumlah Sekolah Menengah Kejuruan dengan masa studi empat tahun sebagai langkah strategis menyiapkan lulusan yang lebih siap masuk dunia kerja. Kebijakan ini akan menggeser dominasi SMK tiga tahun yang selama ini menjadi model utama pendidikan kejuruan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, penguatan SMK empat tahun menjadi salah satu program prioritas Kemendikdasmen.

Model ini dirancang untuk mendekatkan kompetensi lulusan dengan kebutuhan nyata industri, baik dari sisi keterampilan maupun kesiapan usia kerja.

Mu’ti menjelaskan, banyak lulusan SMK tiga tahun belum dapat langsung bekerja karena usianya masih di bawah 18 tahun. Kondisi tersebut kerap menjadi kendala saat melamar pekerjaan, mengingat perusahaan memiliki batasan hukum terkait pekerja di bawah umur. Dengan masa studi yang lebih panjang, siswa SMK diharapkan lulus pada usia yang lebih sesuai dengan kualifikasi dunia usaha.

Rencana tersebut disampaikan Mu’ti saat peresmian revitalisasi sekolah di SMK Al-Musaddadiyah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026). Ia menilai perpanjangan masa belajar juga memberi ruang lebih luas bagi siswa untuk memperdalam kompetensi praktik dan pengalaman kerja.

Di saat yang sama, Kemendikdasmen juga membuka peluang lebih besar bagi lulusan SMK untuk berkarier di luar negeri melalui program SMK Go Global. Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar lulusan SMK yang siap kerja dapat mengakses pasar kerja internasional.

Tak hanya itu, siswa SMK akan difasilitasi untuk menjalani praktik kerja melalui sarana milik Kementerian Ketenagakerjaan. Praktik tersebut dirancang agar menghasilkan sertifikat keahlian, sehingga lulusan SMK nantinya memiliki ijazah pendidikan sekaligus pengakuan kompetensi yang dibutuhkan industri.

Melalui rangkaian kebijakan ini, pemerintah berharap SMK tidak sekadar mencetak lulusan, tetapi benar-benar menjadi jalur pendidikan yang melahirkan tenaga kerja terampil, legal, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. (***)

Editor : Kenjiro Tanos
#SMK 4 tahun #kemendikdasmen #Abdul Mu ti Mendikdasmen