Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pendaftaran Nomor Ponsel Diundur

Tanya Rompas • Jumat, 4 September 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA– Sekolah dan perguruan tinggi diberi kelonggaran dalam pengumpulan nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa, dan dosen untuk bantuan subsidi kuota internet. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundurkan batas waktu pengumpulan data tersebut hingga minggu kedua September. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri membenarkan bahwa proses pendataan diperpanjang. Sekolah diberi waktu tambahan untuk mendata dan mendaftarkan nomor ponsel siswa dan gurunya di data pokok pendidikan (dapodik) hingga 11 September 2020 mendatang. Sebelumnya, pendataan ini dijadwalkan rampung pada 31 Agustus 2020. ”Masih proses. Kita tunggu sampai dengan 11 September,” ujarnya, kemarin (3/9). Dia menegaskan, subsidi ini nantinya diberikan dalam bentuk kuota. Bukan bagi nomor perdana baru. "Di luar itu, mungkin cara provider meraih omzet agar banyak siswa menggunakan nomornya," sambungnya. Karenanya, siswa diwanti-wanti agar mendaftarkan nomor yang akan dipakai seterusnya. Sebab, hanya satu nomor yang dapat terdaftar di dapodik. Subsidi kuota pun nantinya akan dikirim ke nomor tersebut. sebagai informasi, mulai September ini, siswa bakal mendapat bantuan subsidi kuota internet sebesar 35 giga byte per bulan. Sedangkan guru mendapat 42 giga byte per bulan. Bantuan akan diberikan hingga Desember 2020. Pembagian nomor perdana ini memang sudah banyak terjadi di lapangan. Kemarin (3/9) misalnya, siswa SMK 8 Jakarta menerima bantuan pulsa internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) berupa nomor ponsel baru. Wakil Humas SMK 8 Jakarta Komariah menuturkan, kartu perdana tersebut berasal dari Telkomsel. Bentuknya bantuan, bukan kerja sama. ”Mengingat bantuan maka harus sampai ke tangan penerima,” ujarnya singkat. Selain untuk siswa, kuota internet juga diberikan kepada mahasiswa dan dosen. Besarannya sedikit lebih banyak dibanding siswa dan guru, yakni sebesar 50 gigabyte per bulan. Rentang waktu bantuannya sama, untuk empat bulan terhitung sejak bulan ini. Sama seperti siswa dan guru, untuk tingkat pendidikan tinggi ini, perguruan tinggi juga diminta untuk mendata nomor ponsel mahasiswa dan dosennya. Kemudian, dimasukkan dalam pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti). Batasnya, 11 September 2020. Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam, data sebetulnya sudah ada di pangkalan data dikti. Namun, untuk memastikan data tersebut masih valid, perguruan tinggi diminta untuk melakukan pemutakhiran data nomor kontak ponsel mahasiswa dan dosen di PD Dikti. Mahasiswa dihimbau mendaftarkan nomor ponsel yang masih berlaku ke pihak kampus. ”Bantuan kuota ini untuk mahasiswa dan dosen aktif di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” paparnya. Dia berharap proses updating ini bisa dilakukan dengan cepat. Sehingga, pertengahan September kuota sudah bisa disalurkan semua. Kemudian, bagi perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan bantuan serupa diminta untuk melakukan pengalihan bantuan. Sehingga tidak terjadi duplikasi bantuan nantinya. Seperti diberikan sebelumnya, Kemendikbud telah menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Diharapkan, dengan bantuan ini maka belajar mengajar secara daring tidak lagi tersendat. Mengingat, PJJ masih akan berlangsung untuk mereka yang berada di zona Merah dan Kuning. Sementara, tingkat pendidikan tinggi masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2020 ini. (mia/jpg) Editor : Tanya Rompas
#Kuota Gratis