Filip Kapantow• Minggu, 8 Agustus 2021 | 20:54 WIB
UKK di SMKN 1 TombaririMANADOPOST.ID - Kepala SMKN 1 Tombariri Dra Vany Marla Motto mengungkapkan, pihaknya mematuhi aturan satuan tugas Covid-19 setempat untuk tidak melakukan kegiatan berlebihan. Mengingat SMK yang berlokasi di Mokupa ini berada di wilayah dengan status zona merah atau kategori tinggi penyebaran Covid-19. “Kegiatan sangat terbatas. Tidak satupun siswa dibolehkan masuk sekolah. Yang berada di sekolah hanya kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan beberapa guru yang melaksanakan tugas rutin dengan standar protokol kesehatan (Prokes) sangat ketat,” ungkap Vanny Motto kepada Manado Post, pekan lalu. Disisi lain, di luar kegiatan akademik, terinformasi SMKN 1 Tombariri menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sekira Rp1,5 miliar untuk belanja modal bangunan gedung kantor dan rehabilitasi ruang kelas. “Informasi dari pihak ketiga seperti itu. Namun belum tahu kapan waktu pelaksanaan pekerjaannya,” ungkap Motto. (gre) Editor : Filip Kapantow