Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Mata Merah Bongkar Judi Togel

Clavel Lukas • Sabtu, 8 Agustus 2020 | 11:43 WIB
Resmob Mata Merah membawa bandar judi togel beserta barang bukti ke Polres Kepulauan Talaud. (Resmob For MP)
Resmob Mata Merah membawa bandar judi togel beserta barang bukti ke Polres Kepulauan Talaud. (Resmob For MP)
MANADOPOST.ID--Resmob Mata Merah Polres Kepulauan Talaud berhasil menangkap bandar judi togel di Kecamatan Lirung, Jumat (7/8). Kanit Resmob Mata Merah Bripka Ferry Ismail mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan informan di Lirung, tersangka Anto Dareho menjalankan judi togel kurang lebih sudah 1 bulan dan sangat meresahkan masyarakat Lirung. Di mana tersangka mengumpulkan semua nomor pemasang dan bertindak sebagai bandar togel. "Saat mendapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan peyelidikan terkait informasi tersebut, dan ternyata benar," katanya. Menurut dia, karena bukti-bukti sudah cukup, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Anto Dareho beserta barang bukti, ketika berada di rumah temannya yang berada di Lirung, Kecamatan Lirung. "Saat penggerebekan tersangka, ditemukan barang bukti berupa kertas rekapan para pemasang judi togel, uang tunai 430 ribu dan handphone yang langsung disita oleh tim," katanya. "Saat ini tersangka sudah di amankan di Polres Kepulauan Talaud dan perkara di tangani unit 4 Sat Reskrim," pungkasnya.(cw-02/ite) Editor : Clavel Lukas
#Mata Merah #togel