Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lagi, Resmob Mata Merah Lumpuhkan Pelaku Pencurian

Tanya Rompas • Senin, 31 Mei 2021 | 00:42 WIB
Pelaku pencurian saat digelandang Resmob Mata Merah ke Polres Kepulauan Talaud. (Dok Resmob Mata Merah)
Pelaku pencurian saat digelandang Resmob Mata Merah ke Polres Kepulauan Talaud. (Dok Resmob Mata Merah)
MANADOPOST.ID— Tim Resmob Mata Merah ciduk pelaku pencurian EB alias Edi (29) warga Bowombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (30/5) malam. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Iptu Ricky Hermawan STrK melalui Bripka Ferryanto Ismail menerangkan, saat menerima laporan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan. "Saat mengantongi identitas terduga pelaku, saya bersama tim langsung menuju Desa Bowombaru," terangnya. Katim Mata Merah melanjutkan, saat tiba di Desa Bowombaru pelaku berada rumah. "Saat itu juga saya dengan tim langsung mengepung pelaku dan menangkapnya," bebernya. Saat dibekuk pelaku tidak melawan. "Dari pengembangan kasus, HP yang dicuri dari Elfira Makasaehe (17) warga yang sama dengan pelaku, berjenis Vivo Y20 dijual kembali ke salah satu warga di Desa Tule," bebernya lagi. Polisi yang akrab dengan masyarakat ini menambahkan, saat mengetahui lokasi HP yang dijual, langsung pergi melakukan penyitaan di Desa Tule bersama tim. "Saat ini pelaku telah kami gelandang ke Makopolres dan diserahkan ke unit Reskrim untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya," pungkasnya, sambil menghimbau agar masyarakat  selalu berhati-hati karena tindakan kriminalitas terjadi karena adanya kesempatan.(cw-02) Editor : Tanya Rompas
#Polres Talaud #Resmob Mata Merah #Pencurian #Talaud