Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lagi, Resmob Mata Merah Lumpuhkan Pelaku Pencurian

Baladewa Setlight • Senin, 31 Mei 2021 | 10:36 WIB
TERCIDUK: Pelaku pencurian di Talaud, berhasil dibekuk Resmob Mata Merah.
TERCIDUK: Pelaku pencurian di Talaud, berhasil dibekuk Resmob Mata Merah.
TALAUD - Tim Resmob Mata Merah ciduk pelaku pencurian EB alias Edi (29) Warga Bowombaru Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan Talaud Minggu (30/5) Malam. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Iptu Ricky Hermawan STrK melalui Bripka Ferryanto Ismail menerangkan, saat menerima laporan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan. "Saat mengantongi identitas terduga pelaku, saya bersama tim langsung menuju Desa Bowombaru," terangnya saat di wawancarai Manado Post. Katim Mata Merah melanjutkan, Saat tiba di Desa Bowombaru pelaku berada rumah. "Saat itu juga saya dengan tim langsung mengepung pelaku dan menangkapnya," bebernya. Saat di bekuk pelaku tidak melawan. "Dan dari pengembangan kasus. HP yang di curi dari Elfira Makasaehe (17) warga yang sama dengan pelaku, berjenis Vivo Y20 di jual kembali ke salah satu warga di Desa Tule," bebernya lagi. Polisi yang akrab dengan masyarakat ini menambahkan, saat mengetahui lokasi HP yang di jual, langsung pergi melakukan penyitaan di Desa Tule bersama tim. "Saat ini pelaku telah kami gelandang ke Mako polres dan di serahkan ke unit Reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya, sambil menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati. Karena tindakan kriminalitas terjadi karena adanya kesempatan. (cw-02/ewa) Editor : Baladewa Setlight
#Kabupaten Kepulauan Talaud #Polres Talaud #Resmob Mata Merah #pelaku pencurian #pelaku dibekuk