Kejaksaan Talaud Sebar Sembako ke Masyarakat Terdampak
Angel Rumeen• Kamis, 15 Juli 2021 | 07:38 WIB
PhotoMANADOPOST.ID- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 61 Tahun Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melakukan Bakti Sosial berupa pembagian sembako Kepada masyarakat tepatnya di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Selasa (13/7). Kajari Kepulauan Talaud Agustiawan Umar SH MH mengatakan, Kegiatan bakti sosial ini terkait dengan perayaan Hut Hari Bakti Adiyaksa (HBA) ke 61 Tahun." Jadi peyerahan bantuan sembako ini dilakukan serentak oleh semua jajaran kejaksaan yang ada di Indonesia,"terangnya. Ia melanjutkan, pemberian bantuan ini di sasar bagi warga yang terdampak covid-19 berupa para lansia dan para janda. Kajari menambahakan, dalam tema pada perayaan HBA kali ini berkarya untuk bangsa."Dengan tema hut kali ini semua seluruh jajaran kejaksaan baik yang ada du semua daerah dan Talaud kita bekerja, berkarya untuk bangsa. Selain kita melakukan penegakan hukum, kita juga melakukan apresiasi dan atensi, peduli kepada kehidupan sosial. Adapun paket sembako yang kami berikan sekitar 250 paket sembako yang kami sebar kepada warga,"ungkapnya. Sementara itu Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut ME didampingi Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga saat memberikan bantuan secara simbolis kepada warga di depan Kantor Kejaksaan Kepulauan Talaud menerangkan kepada Manado Post, selama ini Kejaksaan Kepulauan Talaud bukan cuma melakukan penegakan hukum."Akan tetapi kepedulian terhadap masyarakat juga menjadi gambaran pendekatan yang koperhensif, sehingga kehadiran kejaksaan ini betul-betul menampilkan kehadiran kejaksaan membela masyarakat,"pungkasnya. Terpantau juga pemberian bantuan sembako ini dilakukan dengan protap Covid-19 sehingga tidak terjadi kerumunan orang. Karena pembagian sembako di bagi secara dua titik. Ada yang di jemput di kantor Kejaksaaan dan juga dibagi kerumah warga secara dor to dor.(Del) Editor : Angel Rumeen