Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Bawaslu akan Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Ridel Palar • Rabu, 1 November 2023 | 20:28 WIB

Bawaslu menggelar pertemuan dengan para pimpinan parpol Talaud. (Istimewa)
Bawaslu menggelar pertemuan dengan para pimpinan parpol Talaud. (Istimewa)


MANADOPOST.ID - Bawaslu Talaud menggelar rapat dalam kantor (RDK) bersama pimpinan partai politik untuk meminimalisir terjadi pelanggaran pemilihan umum, Rabu (1/11).

Ketua Bawaslu Talaud Zenith Anaada menerangkan, RDK juga melibatkan pihak Kesbangpol dan PolPP Talaud.

"Jadi yang menjadi fokus rapat tadi terkait penertiban alat peraga kampanye dan sosialisasi," terangnya.

Bawaslu pun menghimbau bagi setiap parpol agar melepas atau mencabut baliho secara mandiri.

"Memang dalam rapat tadi sedikit alot. Akan tetapi para parpol di Talaud memahami maksud dan tujuan kami. Jadi dalam rapat tadi terjadi kesepakatan. Pada tanggal 2 dan 3 November ini akan ada penertiban baliho," bebernya.

Zenith menambahkan, jadi sudah ada partai yang melakukan penurunan alat peraga kampanye sendiri.

"Namun intinya kami telah menghimbau kepada para peserta pemilu untuk lebih taat asas dan taat peraturan terkait pesta demokrasi. Jadi jangan curi start saat kampanye. Pemasangan alat peraga kampanye bisa dilakukan. Tapi itu pada tanggal 28 November pada tahapan kampanye," pungkasnya. (del)

Editor : Kenjiro Tanos
#alat peraga kampanye #pemilu #Bawaslu #Talaud