MANADOPOST.ID - Polsek Lirung berhasil menyelamatkan nelayan yang terdampar di Pantai Ananawo, Desa Kalongan Utara, Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud Sabtu (27/1).
Diketahui, nelayan bernama Robert Mokodoto (43) asal Kelurahan Melonguane Timur itu terdampar saat ia pergi melaut.
Dari keterangan saksi Janwar Tamawiwi (21), diceritakan bahwa hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 10.00 Wita, korban berpamitan kepada istri untuk pergi melaut di Ponton.
"Namun pada hari itu juga sekitar pukul 18.07 Wita, korban melihat perubahan cuaca semakin buruk dan angin semakin kencang. Ia langsung melempar seutas tali dan mengikat tali ke bagang untuk mengantisipasi agar tidak hanyut," ungkapnya
Hari Sabtu 27 Januari 2024 pukul 02.17 Wita, tali yang diikat di bagang putus dikarenakan gelombang tinggi dan angin kencang. Pamboat terbalik dan korban langsung berpegang lalu mengikuti arah arus.
"Pada pukul 12.47 Wita, korban ketika melihat ada masyarakat di pesisir pantai, langsung melepaskan diri dari pamboat dan berenang menuju daratan dengan menggunakan alat bantu berupa gelon dan seutas tali. Pada pukul 13.19 Wita, korban baru tiba di pantai Ananawo. Dan langsung beristirahat sambil menghubungi keluarga lewat via telephone milik saya," jelasnya.
Kapolres Kepulauan Talaud lewat Kapolsek Lirung AKP Rolli Maholeh SH membenarkan kejadian tersebut.
"Saat ini pamboat milik korban sudah ditarik menggunakan pamboat milik warga, dan korban sudah kembali ke Melonguane dengan menggunakan Spead boat dari pelabuhan depan kantor Camat Lirung. Saya menghimbau kepada masyarakat nelayan untuk tidak melaut saat keadaan laut tidak baik dengan gelombang tinggi dan angin kencang sehingga tidak terjadi kejadian seperti ini," pungkasnya. (del)
Editor : Kenjiro Tanos