Terpantau yang memimpin rapat paripurna Ketua DPRD Talaud Semuel Bentia SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD Voker Pelle dan Wakil Ketua DPRD Jekmon Amisi SH. Yang dihadiri langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr dr Elly Engelbert Lasut ME, Forkopimda dan Pejabat eselon dua, tiga dan empat beserta para tamu undangan.
Dalam sidang Ketua DPRD menerangkan, Rapat Paripurna bisa dimulai dikarenakan 17 orang anggota DPRD Talaud yang terdiri dari unsur-unsur fraksi menghadiri rapat paripurna, maka dari itu dianggap korum dan rapat telah terpenuhi untuk dilaksanakan.
Dalam peyampaian Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr dr Elly Engelbert Lasut ME ia meyampaikan realisasi anggaran APBD tahun 2023.
"Pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 879.381.223,00 Miliar, terealisasi 97,85% atau Sebesar Rp 860.465.856.553,04 Miliar yang terperinci dari pendapatan asli daerah, pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah, Belanja daerah pada APBD Perubahan, belanja oprasi pada APBD Perubahan, belanja pegawai pada APBD Perubahan, Belanja Barang dan jasa pada APBD Perubahan, belanja Bunga pada APBD Perubahan, Belanja Subsidi APBD Perubahan, Belanja hibah pada APBD perubahan, belanja bantuan sosial pada APBDP Perubahan," terangnya dalam sambutan.
Bupati melanjutkan, dalam rangka memenuhi ketentuan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan peraturan menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 maka setiap daerah wajib menyusun dokumen perencanaan, salah satunya rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
"Di mana rencana pembangunan jangka panjang daerah merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional RPJPD dan rencana tata ruang wilayah kota RT RW," kata bupati.
Sebagaimana rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2005 sampai dengan 2025 akan berakhir, maka dimulai pada bulan Desember 2023 sampai pada saat ini telah dilaksanakan tahapan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2025-2045 sehingga sampai saat ini sudah berada pada tahapan rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah.
"RPJPD disampaikan ke dewan perwakilan rakyat daerah DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama dewan perwakilan rakyat daerah dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah RPJPD Kabupaten Kepulauan Talaud. Tahapan selanjutnya rencana pembangunan jangka panjang daerah akan ditetapkan setelah evaluasi Ranperda RPJPD pembangunan jangka panjang daerah di provinsi Sulawesi Utara," terang bupati.
Usai sambutan bupati, paripurna dilanjutkan dengan pemandangan Fraksi DPRD Talaud, dimulai dari Fraksi Demokrat juri bicara Frangki Sirih, Fraksi Nasdem juru bicara Melani Sumare, Fraksi PDIP juru bicara Gerson Essing, Fraksi Gabungan juru Bicara Reko Poae, Fraksi Berkarya juru bicara Jekmon Amisi dan dari Fraksi Golkar
Max Lua.
Pada intinya semua pemandangan fraksi menerima penyampaian Bupati untuk selanjutnya dibahas ketingkat lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dan undang-undang. (del)
Editor : Tanya Rompas