DPRD Talaud Terima Penyampaian KUA-PPAS

Baladewa Setlight • Dipublikasikan Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:04 WIB
DITERIMA: Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud diwakili Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi saat meyerahkan Dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang langsung di terima Wakil Ketua DPRD Voker Pelle
DITERIMA: Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud diwakili Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi saat meyerahkan Dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang langsung di terima Wakil Ketua DPRD Voker Pelle

MANADOPOST.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud mengadakan rapat paripurna, Selasa (13/8), bertempat di Gedung Sidang DPRD Talaud. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Talaud Voker Pelle, didampingi Wakil Ketua DPRD Jekmon Amisi. Rapat ini dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan karena telah mencapai kuorum dengan dihadiri oleh 18 anggota DPRD dari semua fraksi.

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr dr Elly Engelbert Lasut turut hadir dalam rapat ini melalui platform zoom. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Talaud, Sekretaris Daerah Dr Yohanis Kamagi, Sekretaris DPRD Arvan Bawangun, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Talaud, serta para tamu undangan lainnya.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Voker Pelle menyampaikan bahwa penyelenggaraan rapat paripurna KUA-PPAS ini telah sesuai dengan mandat yang diamanatkan untuk dilaksanakan pada bulan Agustus. "Kami dari DPRD bersama Pemerintah Daerah berupaya agar seluruh tahapan APBD ini berjalan sesuai jadwal, sehingga penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dapat dibahas dengan baik sesuai mekanisme, dan pada akhirnya menghasilkan APBD yang sehat serta berdampak positif bagi pembangunan daerah," ungkap Voker.

Ia juga menambahkan bahwa setelah penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah, proses akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut. "Kami berharap pembahasan nanti dapat berjalan lancar, dan semua angka serta prioritas pembangunan dapat disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD," tambahnya.

Voker, yang juga merupakan politikus Partai Nasdem, menyebutkan bahwa KUA-PPAS ini akan dibahas di tingkat 1 dalam paripurna. "Sesuai amanat undang-undang, APBD tahun 2025 harus disepakati paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran baru dimulai. Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah melalui TAPD dan Banggar DPRD, sehingga dapat tercapai kesepakatan untuk pembangunan daerah ini," pungkasnya. (del)

Editor : Baladewa Setlight
Elly Lasut Talaud