Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Semuel Bentian, SH, MH, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Voker Pelle dan Jekmon Amisi. Hadir dalam rapat ini 19 anggota DPRD dari berbagai fraksi. Turut hadir pula Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME, Sekretaris DPRD Arvan Bawangun, SH, MH, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Talaud, serta sejumlah tamu undangan.
Selama rapat, pandangan fraksi menjadi salah satu poin penting, dengan enam fraksi yakni PDIP, Nasdem, Berkarya, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Gerakan Persatuan yang merupakan gabungan beberapa partai, menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Talaud, Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME, menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Anggaran DPRD Talaud. Ia juga berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah berupaya keras dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini. "Kita patut bersyukur karena dapat melakukan pembahasan ini dengan baik. Semoga rancangan ini segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Bupati Elly Lasut.
Ketua DPRD Talaud, Semuel Bentian, SH, MH, menegaskan pentingnya perubahan APBD untuk mengakomodasi kebutuhan yang belum tercover dalam APBD Induk, seperti pembayaran tenaga kerja THL dan tunjangan pegawai. "APBD-P ini akan segera dikonsultasikan di tingkat Provinsi agar bisa segera diimplementasikan," tutupnya.(***)
Editor : Tanya Rompas