Bupati Manumpil menegaskan bahwa layanan Posyandu, termasuk pemberian vaksin imunisasi dan pemantauan kesehatan, wajib dilaksanakan untuk mendeteksi dan memastikan kesehatan anak di bawah lima tahun (balita). Menurutnya, balita harus mendapatkan asupan gizi yang cukup, seperti susu dan makanan sehat yang bernutrisi.
“Pelayanan kesehatan Posyandu ini merupakan bagian penting dari siklus kehidupan balita untuk mendapatkan nutrisi yang sehat,” ujar Manumpil.
Selain berfokus pada kesehatan balita dan ibu menyusui, pemerintah daerah juga akan memperhatikan kesehatan remaja hingga lanjut usia (lansia), sesuai dengan agenda nasional. Bupati mengungkapkan bahwa layanan Posyandu di tahun 2025 ini akan dilaksanakan setiap bulan, dan mengimbau Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, serta lurah terkait untuk memastikan pelaksanaannya sesuai jadwal.
Layanan Posyandu ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mencegah stunting pada balita. Oleh karena itu, program ini akan rutin dilaksanakan satu kali setiap bulan di seluruh Puskesmas di Talaud, mencakup balita, ibu hamil, dan lansia.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kepulauan Talaud, Sthela Bentian, menjelaskan bahwa kegiatan Posyandu merupakan program wajib pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan bayi balita. Program ini mencakup pemberian vaksin serta asupan makanan bergizi untuk menjaga kesehatan anak dan ibu.
“Bupati telah mengagendakan agar pelayanan kesehatan Posyandu dilaksanakan setiap bulan di seluruh wilayah Talaud. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya stunting,” ujar Bentian.
Dengan pelaksanaan layanan Posyandu yang konsisten, Pemkab Talaud berharap dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di berbagai kelompok usia.(del)
Editor : Tanya Rompas