Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Kristian Mewengkang, SH mengatakan, Kanit Narkoba Aiptu Ramlan Amiri bersama personel dan dibantu pihak Lanal Melonguane Opsnal Lanal melonguane dipimpin Kapten Laut Eko Sudarto membenarkan telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan yang tiba di pelabuhan melonguane yang menumpang di kapal KMP BAWAL .
Adapun dalam pelaksanaan operasi tersebut hasil yang dicapai berupa menemukan kendaraan truk yang memuat minuman beralkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral.
"Hasil yang dicapai berupa menemukan kendaraan trek DYNA 130 HT yang memuat minuman beralkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral kemudian dimasukan kedalam karton sebanyak 50 kartun dengan total sebanyak tujuh ratus lima puluh (750) liter," terang Kasat.
Ia melanjutkan, pihak Kepolisian langsung mengamankan barang bukti dan membuat STP barang bukti guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Ratusan miras yang berhasil kami dapat, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses selanjutnya. Kegiatan ini juga dalam rangka menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud," pungkasnya.(Del)
Editor : Tanya Rompas