Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polres Talaud Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Ilegal

Ridel Palar • Minggu, 16 Februari 2025 | 13:43 WIB

Photo
Photo
MANADOPOST.ID- Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tanpa ijin jenis captikus disebuah kendaraan truk pengangkut  saat melaksanakan operasi Kepolisian dengan cara melaksanakan pemeriksaan didalam KMP BAWAL  lintas bitung -melonguane  yang tiba pada hari Sabtu (15/2)  Pukul 21.30 Wita didermaga pelebuhan ferry melonguane.

Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Kristian Mewengkang, SH mengatakan, Kanit Narkoba Aiptu Ramlan Amiri bersama personel dan dibantu pihak Lanal Melonguane Opsnal Lanal melonguane dipimpin Kapten Laut Eko Sudarto membenarkan telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan yang tiba di pelabuhan melonguane yang menumpang di kapal KMP BAWAL .

Adapun dalam pelaksanaan operasi tersebut hasil yang dicapai berupa  menemukan kendaraan truk yang memuat minuman beralkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral.

"Hasil yang dicapai berupa  menemukan kendaraan trek  DYNA 130 HT yang memuat minuman beralkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral  kemudian  dimasukan kedalam karton sebanyak 50 kartun   dengan total sebanyak  tujuh ratus lima puluh (750) liter," terang Kasat.

Ia melanjutkan, pihak Kepolisian langsung mengamankan barang bukti dan membuat STP barang bukti guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Ratusan miras yang berhasil kami dapat, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses selanjutnya. Kegiatan ini juga dalam rangka menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud," pungkasnya.(Del)

Editor : Tanya Rompas
#Polres Talaud #Miras #ilegal