Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Talaud, Dr. Yohanis Kamagi, AP, M.Si, memberikan klarifikasi. "Memang sempat viral di media sosial terkait dengan sarapan pagi Bapak Wakil Gubernur yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk beberapa pasangan calon," ujar Kamagi.
Ia menambahkan bahwa secara prinsip, Wakil Gubernur adalah milik seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Oleh karena itu, siapa pun yang ingin bertemu dengan Gubernur atau Wakil Gubernur dipersilakan, dan pertemuan tersebut tidak memiliki agenda khusus. "Sebagai warga masyarakat, wajar jika ada antusiasme untuk bertemu dengan pimpinan daerah yang datang berkunjung. Tidak perlu undangan formal, cukup dengan niat dan kesediaan hati untuk bertemu," jelasnya.
Kunjungan kerja Wakil Gubernur ke Talaud merupakan bagian dari agenda pemantauan dan peninjauan berbagai program pembangunan di daerah tersebut. Pertemuan dengan masyarakat dan tokoh lokal dinilai sebagai bagian dari komunikasi pemerintah dengan rakyatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, momen sarapan pagi yang viral tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, Sekkab menegaskan bahwa pertemuan itu bersifat terbuka dan tidak memiliki maksud tertentu selain silaturahmi dengan masyarakat Talaud.
(Del)