Ketua DPRD Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, ME, menyampaikan bahwa aksi penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa aksi tersebut harus tetap berada dalam koridor yang santun dan tidak menyerang pribadi maupun institusi.
“Menyampaikan aspirasi itu sah, namun tidak dibenarkan bila orasi sudah menyerang individu atau lembaga. Itu yang kami sayangkan,” ujar politisi Partai Demokrat yang akrab disapa ET ini.
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan pembinaan terhadap para peserta demo yang dianggap menyampaikan orasi tidak pantas. DPRD juga mendesak agar para pendemo membuka segel kantor DPRD dan membuat pernyataan terbuka di media sosial atas tindakan mereka.
Lebih lanjut, Tatibi menyoroti kinerja para aparat desa yang dianggap tidak sebanding dengan tuntutan mereka. Ia mengungkapkan ada kepala desa dan perangkat desa yang justru tinggal di luar daerah, seperti Papua dan Manado, namun tetap menuntut hak-hak keuangan.
“Kinerja harus seimbang dengan hak. Jangan hanya menuntut gaji, sementara tanggung jawab diabaikan. Ini pemborosan uang daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD telah merekomendasikan kepada Bupati agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala desa, perangkat desa, dan BPD, terutama mereka yang terlibat dalam aksi demo.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Daut Malensang, mengatakan bahwa Pemkab bersama Dinas DP3PMD dan Inspektorat segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat.
“Aksi demo yang dilakukan kemarin telah menimbulkan ketersinggungan, terutama terhadap lembaga DPRD. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan mengundang pengurus APDESI dan perangkat desa yang terlibat untuk dilakukan pembinaan,” ujar Daut.
Ia menegaskan, para orator aksi harus bertanggung jawab atas tindakan penyegelan kantor DPRD dan meminta maaf secara terbuka kepada publik karena dinilai tidak mampu mengendalikan emosi dalam menyampaikan aspirasi.
“Ini menjadi pembelajaran bersama. Aksi demo bukan satu-satunya jalan. Etika dan prosedur tetap harus dijaga,” pungkasnya. (Del)
Editor : Tanya Rompas