Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua karung berisi empat tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kg yang ditemukan di ranjang dek 1 kapal tanpa diketahui pemiliknya. Selain itu, tim juga menemukan enam dos minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik, diperkirakan sebanyak 150 liter, tanpa pemilik, di area Pelabuhan Melonguane.
Seluruh barang temuan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Talaud untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Enam dos cap tikus diamankan di Satuan Narkoba, sementara empat tabung gas elpiji diserahkan ke Satuan Reskrim," ujar IPTU Yulham Azhar.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana. Sebab, menurutnya, banyak kejahatan yang diawali dengan konsumsi minuman keras.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Talaud," pungkasnya.(Del)
Editor : Tanya Rompas