Tiga lembaga tersebut yakni Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga asal Talaud dan Bitung yang disekap dan diduga menjadi korban penyanderaan di Kamboja. Atas dasar itu, kami bergerak cepat menyikapinya,” ujar Engelbertus Tatibi, yang akrab disapa ET.
Tatibi menegaskan, langkah ini bukan hanya bentuk tanggung jawab politik, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan sesama anak bangsa, tanpa memandang status legal atau ilegal keberangkatan mereka ke luar negeri.
“Kami tidak melihat status legal atau ilegal mereka. Yang kami lihat adalah bagaimana perlakuan satu negara terhadap warga negara Indonesia. Ini menyangkut martabat bangsa,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan BP2MI, Kemlu, dan Kedutaan Kamboja, pihak Fraksi Demokrat mendesak agar penanganan kasus ini diprioritaskan.
“Ketiganya langsung merespons positif. Kami sampaikan bahwa penyekapan ini tidak bisa dibiarkan. Segera ambil langkah konkret dan diplomatik untuk menjemput dan memulangkan korban,” beber Tatibi.
Dari informasi yang diperoleh, korban penyekapan masing-masing berasal dari Kabupaten Talaud dan Kota Bitung, namun secara keseluruhan, Fraksi Demokrat melihat ini sebagai tanggung jawab atas warga Sulawesi Utara.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai tuntas. Dan kami minta pemerintah pusat, terutama BP2MI dan Kemlu, bertindak cepat dan tegas,” pungkasnya.
Langkah cepat ini diapresiasi masyarakat sebagai bentuk nyata perhatian DPRD Talaud terhadap isu kemanusiaan dan perlindungan warga negara di luar negeri.(Del)
Editor : Tanya Rompas