MANADOPOST.ID — Menjelang kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kerja bakti massal.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi nomor: 600.4.1/615/Sekre perihal kerja bakti, yang ditandatangani atas nama Penjabat Bupati Talaud oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Djohari Gumolung, ST.
Dalam surat itu, seluruh badan dan dinas diwajibkan melaksanakan kegiatan "Jumat Bersih" pada Jumat, 13 Juni 2025, mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai.
Secara khusus, dua dinas teknis mendapat penekanan tugas:
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap fokus pada pembersihan sampah di median jalan kawasan pertokoan dan pasar Melonguane.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ditugaskan menuntaskan pembersihan median jalan, bahu jalan, dan pengecatan median di sejumlah ruas jalan strategis, termasuk ruas Jalan Gagang Payung Timur-Barat di kompleks perkantoran Pemkab Talaud.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan nyaman, serta menunjukkan kesiapan dan wajah daerah yang ramah dan tertata menyambut kunjungan pimpinan lembaga tinggi negara di Sulawesi Utara. (Del)
Editor : Tanya Rompas