Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Resmob Mata Merah Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Talaud

Ridel Palar • Minggu, 24 Agustus 2025 | 22:32 WIB
Tiga tersangka saat digelandang Resmob Mata Merah Polres Kepulauan Talaud di Kantor Mapolres Talaud. (Resmob For MP)
Tiga tersangka saat digelandang Resmob Mata Merah Polres Kepulauan Talaud di Kantor Mapolres Talaud. (Resmob For MP)

MANADOPOST. ID— Tim Resmob Mata Merah Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah rumah di Desa Matahit, Kecamatan Beo Selatan, Minggu (24/8), Malam.

Ketiga pelaku yakni Herlindi Yusuf (ibu hamil), Dewi Apai, dan Rizal Tinggal yang diketahui merupakan pasangan dari Herlindi Yusuf.

Katim Resmob Mata Merah, Brigadir Ronal Lantaa, menerangkan penangkapan dilakukan usai adanya laporan dari korban bernama Ali Farkhan, pemilik bengkel motor.

Menurut laporan, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA, pelapor yang baru membuka bengkel mendapati satu unit motor milik pelanggan dengan nopol DB 2925 LG, Yamaha warna merah telah hilang. Motor tersebut sebelumnya sudah diperbaiki dan hanya menunggu diambil oleh pemiliknya.

Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat motor tersebut dicuri pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 03.25 WITA. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim berhasil menggerebek para pelaku dan mengamankan barang bukti,” jelas Brigadir Lantaa.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(del)

Editor : Tanya Rompas