Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

HUT ke-62 P/KB Sinode GMIM, Ini Pola Baku Ketentuan Lomba Solo 45 Tahun ke Bawah dan 46 Tahun ke Atas

Clavel Lukas • Rabu, 7 Agustus 2024 | 10:28 WIB
Logo Hut P/KB ke-62
Logo Hut P/KB ke-62

MANADOPOST.ID--HUT ke-62 P/KB Sinode GMIM akan dilaksanakan di Rayon Manado. Panitia pelaksana sudah dilantik Minggu (16/6) di GMIM El-Manibang Malalayang.

Temu teknis dalam rangka HUT ke-62 P/KB GMIM akan dilakukan Sabtu (28/9) di Jemaat Yudea Paal Dua Manado Timur V.

Sementara Ibadah Agung dan syukur HUT ke-62 P/KB GMIM dilaksanakan Jumat (18/10) di Auditorium/Lapangan Unsrat Manado. 

Ada berbagai macam lomba yang akan digelar dalam rangka HUT ke-62 P/KB GMIM, termasuk lomba Solo 45 tahun ke bawah dan 46 tahun ke atas.

Ini Pola Baku Ketentuan Lomba Solo:

Ketentuan Khusus Solo

1. Lomba Solo terdiri dari 2 (dua) kategori/kelompok umur :
• 45 tahun ke bawah;
• 46 tahun ke atas.

2. Peserta adalah Anggota Pria/Kaum Bapa Jemaat GMIM yang bersangkutan

3. Membawakan 1 (satu) buah lagu dari NNBT, Kidung Jemaat atau NKB.

4. Garapan bebas, pertama menyanyikan sesuai partitur secara keseluruhan lagu dan untuk pengulangan dinyanyikan secara bebas (berimprovisasi).

5. Durasi waktu maksimal 8 (delapan) menit (selama di atas panggung).
6. Instrumen yang digunakan bebas

Editor : Clavel Lukas
#P/KB #GMIM #solo