MANADOPOST.ID - Ibadah dan Konsultasi Tahunan P/KB Sinode GMIM 2024 di GMIM Sion Teling, yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Sabtu 21 September 2024. Berikut sambutan Ketua Komisi Pelayanan P/KB Sinode GMIM Pnt Ir Maurits Mantiri MM. (*)
1. Tahun 2024 merupakan tahun ketiga periode pelayanan 2022 – 2027. Dalam 2 tahun pertama, Komisi P/KB Sinode GMIM telah melaksanakan program dan kegiatan pelayanan yang bersifat konsolidasi serta penguatan kelembagaan. Pada kegiatan-kegiatan seperti HUT dan HAPSA, kita telah memberikan penguatan pada pola baku hingga penyelenggaraannya berbagai jenis lomba menjadi semakin baik. Kita juga telah memiliki aturan baku tentang Panji Yosua P/KB GMIM, karena pada Sidang Tahunan Majelis Sinode ke-36 yang diselenggarakan di Wilayah Manado Timur IV, telah ditetapkan Pedoman Pelayanan Panji Yosua P/KB GMIM yang sebelumnya telah dibahas dalam konsultasi Komisi P/KB Sinode GMIM. Bahkan pelayanan P/KB GMIM selama 3 tahun terakhir menjadi sangat maju berkat kasih dan kemurahan Tuhan melalui perhatian, dedikasi, dan pemberian diri Ketua Forum Komunikasi P/KB Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (FK PKB PGI) yang sekaligus menjadi salah satu Ketua Majelis Pekerja Harian PGI, Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey.
Sejak Konas P/KB PGI di Kupang tahun 2022, Tondano tahun 2023, dan Tobelo tahun 2024, P/KB GMIM makin dikenal kiprah dan kualitas pelayanannya bahkan pada Konnas di Tondano, terdapat puluhan sinode yang belajar tentang Panji Yosua P/KB GMIM. Perkembangan ini tentu harus kita semua syukuri sebagai kebaikan Tuhan bagi P/KB GMIM dan GMIM secara keseluruhan.
2. Momentum Konsultasi Sion Teling Sentrum ini memiliki beberapa hal strategis.
a. Kita telah menyelesaikan Pemilu Presiden dan DPR, DPD, dan DPRD pada Februari 2024. Tole Minahasa, Jenderal Prabowo Subianto dan Partai PDIP telah ditetapkan menjadi Pemenang Pemilu Presiden dan DPR RI. Dua dari 4 anggota DPD RI yang akan dilantik nanti pada bulan Oktober adalah kader-kader terbaik GMIM. Selanjutnya pada 27 November 2024 nanti dari 16 Pemilihan Umum Kepala Daerah, kita semua akan terlibat aktif pada 8 Pemilukada yakni 1 Pemilukada Provinsi Sulawesi Utara dan 7 Pemilukada di seluruh rayon pelayanan GMIM. Kita semua perlu melanjutkan tradisi keberpihakan pada pelayanan Gereja dari Pak Ketua FK P/KB PGI yang juga Penasihat BPMS GMIM, Penasihat Komisi P/KB Sinode GMIM dan Gubernur Sulawesi Utara.
Kita perlu menyusun kerinduan bersama terhadap pelayanan GMIM dan P/KB GMIM dalam langkah-langkah konkret agar kita dapat mengantar kader-kader terbaik, khususnya para bakal calon yang telah membuktikan dedikasi pelayanannya terhadap kemajuan pelayanan, seperti yang ditunjukkan Ketua Umum Panitia Konsultasi, Penatua Kolom 29 GMIM Bukit Moria Rike, yang juga adalah Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Diakonia,Penatua Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw. Mungkin banyak juga yang belum mengetahui kalau Pak Penatua SK atau Steven Kandouw juga merupakan salah satu Penasihat Komisi P/KB GMIM bersama-sama dengan Pak Olly Dondokambey. Sehingga tidak ada salahnya jika kita semua P/KB GMIM mendoakan dan bekerja bersama agar Pak SK atau Pak Steven Kandouw dapat meneruskan kepemimpinan Pak Olly Dondokambey, sehingga ODSK tidak hanya berlanjut di pelayanan P/KB Sinode GMIM tapi juga berlanjut dalam kepemimpinan daerah Sulawesi Utara.
b. Kita perlu bersama-sama melanjutkan konsolidasi baik pada program dan kegiatan pelayanan di tahun 2024 maupun pada perangkat pelayanan Komisi P/KB Sinode GMIM. Berdasarkan Surat Keputusan BPMS GMIM Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pokja Komisi P/KB Sinode GMIM, kita memiliki 9 Bidang Pelayanan, 19 Pokja, dan 397. Di antara 397 anggota pokja terdapat beberapa Pengurus Inti dan Anggota Pokja yang memiliki medan pelayanan baru seperti :
- Penjabat Bupati Sitaro,
- Wakil Rektor Unsrat (Pnt. Dr. dr. Billy Keppel, M.Med.Sc.),
- Dekan FISPOL Unsrat (Dr. Ferry Daud Markus Liando),
- Kepala Kejaksaan Negeri (Penatua Doktor Reinhart Tololiu, S.H, M.H.)
- Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta
- Pejabat Struktural Fungsional pada Pemerintah Pusat seperti BPMP Pineleng, Universitas Negeri Manado dan Unsrat serta Pemerintah Daerah. Atas nama Komisi kami menyampaikan selamat untuk teman-teman pelayan.
Kelompok Kerja P/KB GMIM ini merupakan perangkat pelayanan yang strategis, sehingga diharapkan tahun pelayanan 2024 ini kita dapat melakukan revitalisasi peran kelembagaan dan peningkatan pelayanan masing-masing pokja. Secara khusus kita perlu memberi perhatian terhadap intensitas kegiatan Baca Mazmur P/KB di GMIM.
c. Panji Yosua P/KB GMIM dan Pasukan Khusus P/KB GMIM Periode 2022-2027 patut bersyukur kepada Tuhan karena setelah 8-9 tahun berkiprah dan berperan penting dalam pelayanan gerejawi, Panji Yosua P/KB GMIM kini telah memiliki Pedoman Pelayanan sebagai produk hukum gerejawi. Karena Pedoman Pelayanan ini belum setahun, selaku Panglima Tinggi Panji Yosua P/KB GMIM, saya berharap semoga pedoman ini dapat disosialisasikan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sebagai keputusan SMST, Pedoman Pelayanan PY P/KB GMIM, berada satu tingkat lebih tinggi dari keputusan Sidang Majelis Jemaat dalam struktur pengambilan keputusan sehingga teman-teman Komisi P/KB memiliki hak kekhususan atau Lex Specialis dalam melakukan pembinaan dan konsolidasi terhadap PY P/KB di masing-masing aras. Saya perlu tegaskan bahwa Panji Yosua P/KB GMIM merupakan alat kelengkapan pelayanan Komisi P/KB, jadi tidak ada Panji Yosua P/KB GMIM yang melakukan aktivitas pelayanan secara sendiri, terpisah, dan tanpa koordinasi dengan Komisi P/KB sejenjang.
Khusus terkait Pasukan Khusus, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Panji Yosua P/KB GMIM di Jemaat Betel Winangun pada 29 Juni 2024 menindaklanjuti Pedoman Pelayanan, akan dilakukan penataan melalui Keputusan Komisi P/KB Sinode GMIM. Jadi kepada seluruh pasukan khusus Panji Yosua P/KB GMIM agar menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman dan keputusan komisi P/KB Sinode.
d. Revisi Tata Gereja GMIM Tahun 2021
Sebagai warga P/KB, kita patut bersyukur kepada Tuhan, karena Rekomendasi Konsultasi Kalasey 10 September 2023 untuk dilakukan Revisi Tata Gereja GMIM Tahun 2021 khusus peraturan tentang Pelayanan Kategorial BIPRA telah diterima oleh SMST ke-36.
Kita semua perlu menyatukan tekad, semangat, dan perjuangan, agar harapan kita Penatua BIPRA di jemaat dan wilayah kembali menjadi Anggota Badan Pekerja serta dapat dipilih menjadi Wakil Ketua, Sekretaris, dan atau Bendahara, serta khusus di aras sinode, para Penatua BIPRA Sinode menjadi Anggota BPMS. Perjuangan ini pada dasarnya bukan untuk kepentingan struktur pelayanan semata tetapi memberi kesempatan kepada BIPRA terlibat dalam pengambilan keputusan pelayanan serta secara khusus untuk Pemuda-Remaja-Anak dapat menjadi sarana proses belajar meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan.
4. Pada bagian terakhir, saya hendak menggarisbawahi posisi kita sebagai P/KB GMIM dan GMIM secara keseluruhan dalam proses bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kewibawaan dan keberadaan kita sering kali dianggap sebelah mata dan tidak menjadi masalah jika kurang diperhatikan. Sebagai badan hukum gereja yang tersebar di 7 kabupaten/kota dengan jumlah anggota jemaat hampir mencapai 1 juta, kita seolah-olah tidak berdaya jika berhadapan dengan proses hukum. Keadaan ini lebih disebabkan kurang terkonsolidasinya sumber daya kita mulai dari jemaat, Panji Yosua P/KB, Pokja, dan anggota P/KB. Oleh karena itu saya beraharap Konsultasi Sion Teling Sentrum dapat merumuskan langkah dan strategi pelayanan agar Gereja kita makin diperhitungkan bukan sekadar karena jumlahnya yang besar, tetapi karena peran strategis kita diberi perhatian khusus karena kualitas sumber daya kita. Hanya dengan kondisi organisasi yang terkonsolidasi maka kita dapat mengembangkan strategi pelayanan kita lebih maju dan hebat untuk kemuliaan dan kejayaan nama Tuhan.
Saya berharap teman-teman Komisi, khususnya Wakil Ketua dan Sekretaris, serta para Koordinator Bidang secara serius dan sungguh-sungguh melaksanakan rapat-rapat dalam konsultasi ini baik seksi maupun pleno sehingga dapat dirumuskan program, kegiatan, dan rekomendasi yang membawa P/KB GMIM ke arah penataan pelayanan yang lebih baik ke depan secara khusus di tahun 2025.