MANADOPOST.ID – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) mengumumkan jadwal libur kantor dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Keputusan ini sejalan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan pemberitahuan resmi dari BPMS GMIM, seluruh aktivitas di Kantor Sinode GMIM akan diliburkan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, dan akan kembali beroperasi pada 8 April 2025.
"Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh jemaat dan pihak yang berkepentingan. Terima kasih atas pengertian dan kerja sama yang baik. Tuhan Yesus memberkati, " .
Editor : Clavel Lukas