Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dukung Penuh Kepemimpinan Pdt Adolf Wenas Jadi PJs Ketua BPMS, Ini 11 Poin Penting Usulan James Sumendap dkk

Julius Laatung • Sabtu, 8 November 2025 | 12:28 WIB
Peserta Forum Diskusi GMIM yang dipimpin oleh James Sumendap usai menggelar dialog dan penyampaian aspirasi kepada pimpinan BPMS diterima oleh PJs Ketua Pdt Adolf  K Wenas. Dok istimewa
Peserta Forum Diskusi GMIM yang dipimpin oleh James Sumendap usai menggelar dialog dan penyampaian aspirasi kepada pimpinan BPMS diterima oleh PJs Ketua Pdt Adolf K Wenas. Dok istimewa

MANADOPOST.ID--Kwartet BPMS GMIM masing-masing Pdt Adolf Wenas, Pnt Recky Montong, Pnt Yudi Robot, dan Dkn Windy Lucas menerima pernyataan sikap tertulis dari James Sumendap dkk yang diserahkan di Kantor Sinode, Jumat 7 November 2025. 

James Sumendap menegaskan kehadiran dirinya dalam Forum Diskusi GMIM Jumat kemarin, murni sebagai pribadi anggota jemaat bukan sebagai Panglima Panji Yosua. 

Selain pernyataan sikap serta sejumlah masukan konstruktif bagi unsur pimpinan BPMS, James Sumendap dkk pun memaparkan kajian teologis yang mengacu pada Tata Dasar dan Tata Gereja. 

Yang intinya, mendukung penuh keputusan yang ditetapkan Rapat BPMS 27 Oktober 2025 yang telah memilih Pdt Adolf Wenas sebagai Pjs Ketua, dan memberhentikan Pdt Yani Rende sebagai Plt Ketua.

Pun dengan karakteristik seorang ketua BPMS diulas dalam pernyataan sikap yang terdiri dari 4 halaman tersebut. Isinya Ketua BPMS wajib mengimplementasikan sejumlah aturan fundamental.

Semisal, Tata Dasar pembukaan Pasal 1 alinea 2 tentang gereja yang esa, kudus am dan rasuli. Tata Dasar Bab 1 pasal 1 alinea ke-3 menyebut memiliki karakteristik esa, kudus am, rasuli dan universal. Peraturan tentang Pelayan Khusus (PTPK) pasal 14 (3) pelayan khusus hendaknya menampakkan sikap keteladanan. PTPG Bab II pasal 3 (1) huruf g tentang memelihara citra GMIM serta aturan lainnya. 

Atasnya James Sumendap dkk sepakat mengusulkan sejumlah poin penting kepada BPMS untuk segera dilaksanakan diantaranya;;

1. Hasil keputusan Rapat BPMS tanggal 27 Oktober 2025 untuk dapat disampaikan pada SMST bulan November 2025, serta dapat diputuskan dalam SMST yaitu:

a. Memberhentikan Pdt Hein Arina dengan hormat karena telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik dan citra GMIM, mengingkari panggilan untuk menjadi teladan sebagai Pelayan Khusus GMIM serta tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Ketua BPMS selama lebih dari 6 bulan.

b. BPMS harus segera menandatangani surat pemberitahuan secara resmi kepada BPMW,BPMJ, hasil keputusan Rapat BPMS 27 oktober 2025

c. 12 Anggota BPMS harus menghormati dan bertanggung jawab secara kolektif kolegial terhadap keputusan Rapat BPMS 27 Oktober 2025 sekalipun beberapa anggota tidak menyetujui keputusan tersebut.

d. BPMS segera mengambil tindakan tegas kepada para Ketua Wilayah, Ketua Jemaat yang tidak menerima keputusan Rapat 27 Oktober 2025 dengan melakukan panggilan secara resmi kepada mereka masing masing untuk dilakukan pembinaan.

e. Pelanggaran terhadap poin 6 tersebut, maka BPMS dapat memutuskan untuk tidak menghadirkan mereka dalam SMST 2025 termasuk semua peserta sidang dari masing masing wilayah tersebut.

2. BPMS mengagendakan pemilihan pengisian kelowongan Ketua BPMS dalm SMST November 2025

3. BPMS memastikan SMST 2025 terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

4. BPMS segera melakukan konsolidasi seluruh perangkat pelayanan Yayasan, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang saat ini dukungan perangkat pelayanan menunjukkan adanya instabilitas, terkotak-kotak serta disharmoni sebagai dampak keputusan Pjs sebelum pelaksanaan SMST,

5. BPMS memastikan dan menjamin pelaksanaan SMSI dilaksanakan 2026 dalam rangka merubah Tata Gereja 2021 sebelum pemilihan Penatua dan Diaken;

6. BPMS harus fokus dalam pelayanan kepada jemaat, menghindarkan diri dari kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok.

7. BPMS harus berusaha menjaga keutuhan dan kerukunan dalam jemaat.

8. Menjaga netralitas gereja dan bukan menjadi sub ordinat partai politik

9. Bersikap transparan dalam pengelolaan perbendaharaan dan asset GMIM

10. Melakukan pembenahan Organisasi Gereja secara menyeluruh

11. Memperkuat departemen hukum dan asset GMIM Kepemimpinan GMIM yang kolektif-kolegial justru menjadi cara yang demokratis dan teologis bagi BPMS untuk melanjutkan kepemimpinan sinodal sebagai pelayanan dalam penetapan Pjs Ketua BPMS hingga penetapan Ketua BPMS yang definitif hasil pemilihan.

Adapun diketahui, usulan tersebut disusun oleh para pendeta, pendeta emiritus, aktivis gereja, pelayan khusus, akademisi serta kalangan profesional lainnya. Mereka meyakini yang diusulkan tersebut tujuannya mulia yakni ingin GMIM menjadi lebih baik kedepannya.

Tuhan kiranya menolong dan memberkati GerejaNya.Selamat bekerja PJS Ketua Sinode Pdt Dr. Adolf Katuuk Wenas, MTh.Tuhan Yesus memberkati

*Sumber Surat Pernyataan Sikap dan Dukungan James Sumendap dkk.

Editor : Julius Laatung
#James Sumendap #GMIM #Adolf Wenas #Hein Arina #BPMS #Tata Gereja GMIM